Radarbadung.jawapos.com– Dugaan diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) mencuat dari kegiatan komunitas lari di kawasan Canggu, Badung, yang digelar Mei 2026.
Kegiatan ini diduga hanya membuka pendaftaran untuk Warga Negara Asing (WNA), sementara peserta lokal disebut tidak diperbolehkan bergabung.
Kasus ini viral setelah cuplikan videonya tersebar luas di media sosial.
Banyak warganet memprotes karena acara berlangsung di jalan raya dan memanfaatkan fasilitas publik yang seharusnya bisa diakses semua orang tanpa membedakan kewarganegaraan.
Selain soal pembatasan peserta, legalitas penyelenggaraan acara pun menjadi sorotan.
Menanggapi keresahan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan pihak kepolisian telah merespons.
“Saat ini sedang diselidiki oleh Polres Badung,” ujarnya, Jumat (24/7).
Penyelidikan berfokus pada klarifikasi kebijakan penyelenggara, mekanisme pendaftaran, serta memastikan apakah benar ada aturan tertulis yang menolak WNI atau hanya kesalahpahaman.
Belum ada kesimpulan pelanggaran; tim masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung