Polres Gianyar Razia Tiga Kafe Remang-remang, Identitas LC dan Perizinan Diperiksa

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB
Personel kepolisian mendatangi tempat hiburan malam dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban.(Foto Polres Gianyar)
Personel kepolisian mendatangi tempat hiburan malam dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban.(Foto Polres Gianyar)

Radarbadung.jawapos.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polres Gianyar menggelar pengecekan mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Sinta, Kelurahan Bitera, Minggu (26/7) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor Sprin/1109/VII/OPS.1.3./2026, melibatkan personel dari Satgas 1 hingga Satgas 4.

Tiga tempat yang disasar yakni Libra Bar, Star One Cafe, dan Junior Cafe.

Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas para pemandu lagu atau Lady Companion (LC), kelengkapan perizinan usaha, izin peredaran minuman beralkohol, serta barang bawaan pengunjung.

Selain itu, aparat juga memperkuat patroli dan berkoordinasi langsung dengan pengelola untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Gianyar sekaligus Kasatgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, AKP Wibowo Sidi, menyatakan langkah ini merupakan upaya pencegahan dini untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Kami tidak hanya memeriksa administrasi dan keberadaan pengunjung, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan pemilik usaha agar sama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi kafe remang-remang, pihak kepolisian tidak menemukan pelanggaran yang mencolok, baik terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
razia kafe kafe remang-remang lc kamtibmas polres gianyar