Duh! Pertumbuhan Kendaraan Bali 5 Kali Lipat Lebih Cepat dari Penduduk  

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 11:24 WIB
Jalanan kawasan Kuta macet total setelah banyak wisatawan yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Jalanan kawasan Kuta, Badung, macet total. Jumlah kendaraan di Bali kian bertambah.(Dok radarbadung.jawapos.com)

Anggaran Transportasi Publik Belum Tetap, WRI: Ancaman Kemacetan Mengancam

Radarbadung.jawapos.com – Pertumbuhan kendaraan bermotor di Bali jauh melampaui laju pertumbuhan penduduk. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah kendaraan bertambah rata-rata 5 persen per tahun, sementara penduduk hanya bertumbuh 1 persen.

Artinya, kendaraan bermotor berkembang lima kali lebih cepat dari jumlah penduduk.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 5.227.554 unit kendaraan bermotor beroperasi di Bali. Perbandingan yang mencolok ini menjadi indikasi bahwa satu orang bisa saja memiliki lebih dari satu kendaraan.

Padahal, penyediaan layanan angkutan umum justru berjalan tertatih-tatih dan belum merata.

World Resources Institute (WRI) Indonesia menyoroti ketimpangan ini.

Perwakilannya, Ngurah Termana, menyampaikan bahwa pendanaan transportasi publik di Bali belum memiliki kepastian alokasi anggaran yang tetap.

Selama ini, penyediaan angkutan umum hanya mengandalkan patungan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Kawasan Sarbagita, tanpa adanya aturan batas minimal belanja wajib atau minimum spending.

“Di Batam, 10 persen opsen Pajak Kendaraan Bermotor dialokasikan untuk transportasi umum. Di Semarang, subsidi dalam APBD ditetapkan minimal 5 persen. Di Bali belum ada aturan serupa,” ungkap Ngurah saat diskusi di Sekretariat AJI Denpasar, Kamis (30/7).

Hasil survei WRI tahun 2024 terhadap 2.700 responden juga mencatat keluhan utama masyarakat: kemacetan dan ketergantungan kendaraan pribadi (20,7 persen), kurangnya infrastruktur jalan (19,7 persen), serta minimnya fasilitas angkutan umum (17,4 persen).

Masalah lain mencakup tingginya angka kecelakaan (11 persen) dan keterbatasan lahan parkir (4 persen).

Kondisi layanan angkutan umum saat ini masih sangat terbatas. Hanya mencakup sekitar 10 persen wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Hal ini disebabkan belum memadainya jaringan rute, halte, maupun angkutan pengumpan.

WRI juga menyarankan agar pengelolaan transportasi publik tidak lagi berbentuk UPTD, melainkan dikembangkan menjadi BUMD agar bisa menggali potensi pendapatan lain selain tiket, seperti pemanfaatan ruang iklan di halte maupun badan kendaraan.

WRI memperingatkan, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, Bali menghadapi ancaman kemacetan yang makin parah.

“Siapa bilang transportasi umum merugikan? Masyarakat sangat membutuhkannya. Dulu ada pasien cuci darah yang bergantung pada Trans Metro Dewata. Sejak rutenya dihentikan, saya tidak pernah bertemu beliau lagi,” tutur Dyah, salah satu penumpang yang hadir dalam diskusi tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
kendaraan umum trans metro Dewata penduduk kendaraan bermotor Pemprov Bali