Sinergi Edukasi dan Data, Fokus Galian Potensi di Kawasan Pariwisata
Radarbadung.jawapos.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.
Langkah ini untuk memperkuat pengawasan terpadu, memperluas basis wajib pajak, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pembentukan tim ditandai penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dan Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta, disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata di Kantor Bupati, Selasa (28/7).
Tim ini dipimpin bersama Kepala KPP Pratama Gianyar dan Kepala BPKAD Karangasem, didukung subtim pendataan, pengolahan data, pengawasan, serta edukasi.
Cakupannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pertukaran data, pengawasan, hingga penyuluhan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menjelaskan, kerja sama ini bukan sekadar mengejar target penerimaan, melainkan membangun kesadaran wajib pajak melalui pendekatan edukasi.
“Sinergi pusat dan daerah adalah kunci agar manfaat dan kewajiban perpajakan dipahami secara luas,” ujarnya.
Pemetaan data menunjukkan potensi besar terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Karangasem.
Tim akan memfokuskan pendataan lapangan dan pengawasan berbasis data guna menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar maupun yang belum patuh.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyambut baik langkah ini.
“Pertumbuhan pariwisata dan ekonomi harus disertai kapasitas fiskal yang kuat agar pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud,” tegasnya.
Diharapkan, integrasi pengawasan ini mampu mengoptimalkan penerimaan pajak demi kemajuan Kabupaten Karangasem.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung