DJP Bali dan Pemkab Karangasem Bentuk Tim Khusus Pengawasan Pajak

I Wayan Widyantara • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:59 WIB
Ilustrasi, pajak. Dewan minta agar rencana kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak membebani masyarakat. Terutama yang masuk dalam kategori kelompok menengah ke bawah.
Ilustrasi, pajak. Kanwil DJP Bali bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.(Dok radarbadung.jawapos.com)

Sinergi Edukasi dan Data, Fokus Galian Potensi di Kawasan Pariwisata

Radarbadung.jawapos.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.

Langkah ini untuk memperkuat pengawasan terpadu, memperluas basis wajib pajak, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Pembentukan tim ditandai penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dan Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta, disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata di Kantor Bupati, Selasa (28/7).

Tim ini dipimpin bersama Kepala KPP Pratama Gianyar dan Kepala BPKAD Karangasem, didukung subtim pendataan, pengolahan data, pengawasan, serta edukasi.

Cakupannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pertukaran data, pengawasan, hingga penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menjelaskan, kerja sama ini bukan sekadar mengejar target penerimaan, melainkan membangun kesadaran wajib pajak melalui pendekatan edukasi.

“Sinergi pusat dan daerah adalah kunci agar manfaat dan kewajiban perpajakan dipahami secara luas,” ujarnya.

Pemetaan data menunjukkan potensi besar terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Karangasem.

Tim akan memfokuskan pendataan lapangan dan pengawasan berbasis data guna menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar maupun yang belum patuh.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyambut baik langkah ini.

“Pertumbuhan pariwisata dan ekonomi harus disertai kapasitas fiskal yang kuat agar pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud,” tegasnya.

Diharapkan, integrasi pengawasan ini mampu mengoptimalkan penerimaan pajak demi kemajuan Kabupaten Karangasem.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pemkab karangasem Kanwil DJP Bali pajak pariwisata wajib pajak