Waspada Iming-iming Gaji Tinggi, Polda Bali Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang

Andre Sulla • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:26 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., memberikan penjelasan terkait penyelidikan dugaan penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA asal Rusia di wilayah Kuta Selatan, Badung.(Foto Adrian Suwanto) 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Foto Adrian Suwanto) 

Cek Legalitas Perusahaan, Jangan Serahkan Dokumen Pribadi Sembarangan

Radarbadung.jawapos.com– Maraknya tawaran pekerjaan dengan janji gaji fantastis, baik ke luar negeri maupun antar daerah, dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjaring korban.

Polda Bali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak memiliki prosedur dan legalitas jelas.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menjelaskan modus umum pelaku menawarkan gaji besar, keberangkatan cepat, tanpa biaya, dan tanpa administrasi resmi.

“Di balik janji manis itu bisa tersembunyi eksploitasi yang mengancam keselamatan dan masa depan,” ujarnya Selasa (4/8).

Korban biasanya diberangkatkan secara ilegal, dokumen identitas ditahan, lalu dipaksa bekerja di luar perjanjian.

Polda mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan: pastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi Kementerian Ketenagakerjaan, baca isi kontrak secara teliti, dan jangan serahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas tanggung jawabnya.

Kejahatan ini merugikan secara materi serta berdampak buruk pada fisik dan psikis korban.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
lowongan kerja tppo polda bali penipuan perdagangan orang