Cek Legalitas Perusahaan, Jangan Serahkan Dokumen Pribadi Sembarangan
Radarbadung.jawapos.com– Maraknya tawaran pekerjaan dengan janji gaji fantastis, baik ke luar negeri maupun antar daerah, dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjaring korban.
Polda Bali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak memiliki prosedur dan legalitas jelas.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menjelaskan modus umum pelaku menawarkan gaji besar, keberangkatan cepat, tanpa biaya, dan tanpa administrasi resmi.
“Di balik janji manis itu bisa tersembunyi eksploitasi yang mengancam keselamatan dan masa depan,” ujarnya Selasa (4/8).
Korban biasanya diberangkatkan secara ilegal, dokumen identitas ditahan, lalu dipaksa bekerja di luar perjanjian.
Polda mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan: pastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi Kementerian Ketenagakerjaan, baca isi kontrak secara teliti, dan jangan serahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas tanggung jawabnya.
Kejahatan ini merugikan secara materi serta berdampak buruk pada fisik dan psikis korban.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.
“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung