Penataan Ulang Kawasan Lapangan Alit Saputra yang Dulu Semraut
Radarbadung.jawapos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan mulai menata kawasan Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, dengan membangun 80 lapak usaha untuk pelaku UMKM.
Proyek ini bertujuan membereskan kondisi lapak yang selama ini terkesan semraut dan tidak tertata.
Kepala Dinas PUPR Tabanan I Gde Made Partana menjelaskan pengerjaan dimulai 2 Juli dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026, dengan anggaran Rp 6,821 miliar serta masa kerja 165 hari.
“Sesuai rencana, 80 lapak akan dibangun di sisi timur pinggir kawasan lapangan,” ujarnya Kamis (6/8).
Selain tempat usaha, juga dilakukan penataan Taman Bunda Paud.
Lapangan Alit Saputra merupakan ruang publik penting yang kerap digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, budaya, dan agenda pemerintahan.
Penataan ini diharapkan menghadirkan kawasan yang lebih rapi, aman, nyaman, dan bermanfaat secara optimal bagi masyarakat maupun pelaku usaha.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung