Pengurus Tangkas Kori Agung Beri Klarifikasi Polemik Pembangunan Pura, Tegaskan Tetap Sesuai Kesepakatan Pengempon

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:21 WIB
SOLID: Pengurus Tangkas Kori Agung rutin menggelar rapat membahas pembangunan pura.(Foto Pengurus Tangkas Kori Agung)
SOLID: Pengurus Tangkas Kori Agung rutin menggelar rapat membahas pembangunan pura.(Foto Pengurus Tangkas Kori Agung)

Radarbadung.jawapos.com— Wakil Sekretaris Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung, Ketut Sudarsana, memberikan klarifikasi terkait polemik pelaksanaan rapat, persembahyangan, serta pembangunan dan pemugaran Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung yang sedang berlangsung.

Ia menyampaikan bahwa Pengurus Pusat Partisentana Pangeran Tangkas Kori Agung di bawah Ketua Umum I Made Mahayastra telah beberapa kali menggelar rapat bersama jajaran pengurus maupun para pengempon untuk membahas berbagai hal terkait keberadaan dan pembangunan pura.

Ketua Umum bersama pengempon pada prinsipnya telah sepakat melanjutkan pembangunan dan pemugaran pura.

Tatanan serta struktur pelinggih yang sudah ada tetap dipertahankan, penataan hanya dilakukan dengan mengangkat posisi pura ke hulu yang lebih tinggi.

“Jadi bukan membangun pura baru atau mengubah tatanan yang sudah ada. Pelinggih-pelinggih yang ada tetap seperti sekarang, hanya dilakukan penataan dengan mengangkat ke hulu yang lebih tinggi. Ini sudah dibicarakan dan disepakati bersama Ketua Umum dan pengempon,” ujar Ketut Sudarsana.

Ia menegaskan, pengempon memikul tanggung jawab atas pemeliharaan dan keberlangsungan pura.

Oleh karena itu, setiap kegiatan di pura wajib dikoordinasikan dengan pengempon.

“Apapun alasannya, pura ini ada pengemponnya. Pengempon yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan keberlangsungan pura. Jadi kalau ada kegiatan yang akan dilaksanakan di pura, tentu harus ada koordinasi dengan pengempon,” tegasnya.

Kegiatan Tanpa Koordinasi Dipertanyakan

Terkait adanya forum yang disebut diselenggarakan di luar sepengetahuan Ketua Umum, serta surat undangan pesamuan agung yang dikirim kepada pesemetonan se-Bali dengan alasan persembahyangan, Ketut Sudarsana mempertanyakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau memang mau melakukan pesamuan agung, tentu ada mekanismenya. Tidak bisa tiba-tiba membuat undangan kepada seluruh pesemetonan tanpa sepengetahuan pengurus dan pengempon. Apalagi sekarang pura sedang dalam proses pembangunan,” katanya.

Pengurus bersama pengempon pun mengambil sikap tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan tersebut di pura, selain persoalan koordinasi juga mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran proses pembangunan yang masih berlangsung.

Ia juga membantah anggapan bahwa Ketua Umum tidak responsif atau absen dalam pembahasan.

“Itu tidak benar. Kami sudah beberapa kali melakukan rapat. Ketua Umum hadir dan ikut membahas pembangunan. Pembahasan juga sudah dilakukan bersama pengempon, bahkan di Kori Maharani, dan saat itu tidak ada keberatan. Baru setelah proses berjalan kini muncul persoalan,” jelasnya.

Ketut Sudarsana juga menyoroti adanya pihak yang disebut menginginkan pembentukan kawitan Arya Kanuruhan sekaligus tidak menyetujui pembangunan pura, serta upaya mendesak agar hibah pembangunan tidak dicairkan.

“Kalau ada keberatan, seharusnya dibicarakan dengan baik, bukan justru menghambat pembangunan yang sudah disepakati dan sedang berjalan,” ujarnya. 

Mengenai kedatangan ratusan pesemetonan ke pura tanpa pemberitahuan sebelumnya, ia menyatakan ibadah tetap diperbolehkan namun kedatangan dalam jumlah besar mestinya dikoordinasikan terlebih dahulu demi menjaga ketertiban dan menghormati pengempon.

Ketut Sudarsana menegaskan pembangunan pura akan tetap dilanjutkan sesuai kesepakatan Ketua Umum bersama pengempon.

“Kami berharap persoalan tidak melebar. Kalau ada perbedaan pendapat, mari dibicarakan dengan baik. Jangan sampai perbedaan justru memecah pesemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pura kawitan tangkas kori agung klungkung pengempon