Bupati Sanjaya Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Diskes Tabanan: Hormati Proses Hukum, Pemkab Tetap Kooperatif  

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:56 WIB
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan keterangan terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan yang dilakukan Kejari Tabanan. (Foto Juliadi)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan keterangan terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan yang dilakukan Kejari Tabanan. (Foto Juliadi)

Radarbadung.jawapos.com— Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya akhirnya merespons resmi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tabanan di kantor Dinas Kesehatan setempat pada Senin (10/8).

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tetap terbuka serta kooperatif terhadap penanganan aparat penegak hukum.

Pernyataan ini disampaikan Sanjaya saat diwawancarai usai Sidang Paripurna, Jumat (14/8).

“Sebelumnya Bapak Sekretaris Daerah sudah memberikan klarifikasi. Di kesempatan ini saya juga memperjelas hal terkait penggeledahan di Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Tabanan agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia mengaku cukup terkejut mengetahui adanya langkah penggeledahan yang dilakukan tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan.

Namun demikian, ia menegaskan setiap langkah penegakan hukum harus dihormati.

“Saya agak kaget melihat hal tersebut, tapi saya sangat setuju pernyataan Bapak Sekda untuk menghormati proses hukum. Karena negara kita adalah negara hukum,” jelasnya.

Sanjaya juga menanggapi pemberitaan yang berlebihan, termasuk penggunaan istilah “buser” yang beredar di masyarakat.

“Berita yang dibesar-besarkan soal adanya buser, itu biasa saja. Padahal belum tentu demikian kebenarannya,” katanya.

Ia meminta seluruh pihak tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum aparat penegak hukum mengeluarkan temuan dan kesimpulan resmi.

“Mari kita berikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja sesuai ketentuan, berjalan dengan baik, dan saling menghormati,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (10/8) pukul 12.00 hingga 11.45 WITA, tim penyidik Kejari Tabanan menggeledah kantor Dinas Kesehatan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran bahan bakar minyak, pelumas, serta belanja makan dan minum tahun anggaran 2023–2025.

Dari lokasi disita 126 dokumen anggaran, satu unit laptop, serta satu telepon seluler.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan perkara telah masuk ke tahap penyidikan.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
korupsi bbm dinas kesehatan Tabanan Kejari Tabanan bupati tabanan komang gede sanjaya