Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi, Bupati Sanjaya Lantik 55 ASN: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Posisi

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.(Foto Juliadi)

 
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.(Foto Juliadi)  

Dua Camat Naik Jabatan — Bupati Sanjaya Lantik 55 ASN Secara Daring

Radarbadung.jawapos.com — Tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala dinas yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan akhirnya terisi.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik pejabat terpilih secara daring pada Kamis (13/8), sebagai tindak lanjut hasil Seleksi Terbuka yang diumumkan resmi pada 31 Juli 2026.

Berikut nama pejabat yang kini menduduki jabatan kepala dinas:

- I Made Surya Dharma — sebelumnya Camat Kediri, kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan

- I Dewa Putu Mahendra — sebelumnya Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa, kini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan

- I Putu Agus Hendra Manik Mastawa — sebelumnya Camat Penebel, kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan

Selain ketiga pejabat eselon IIB tersebut, Bupati Sanjaya juga melantik 21 pejabat Administrator dan 31 pejabat Pengawas.

Secara keseluruhan, sebanyak 55 orang aparatur sipil negara diambil sumpah dan dilantik jabatan.

Beberapa pejabat yang juga mengalami rotasi antara lain: I Putu Adi Supraja (sebelumnya Camat Kerambitan), Ni Luh Putu Mahadi Santi Dewi (sebelumnya Sekretaris BRIDA), I Gusti Ayu Satvika Subakti (sebelumnya Kepala Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja BKPSDM), I Putu Chandra Pradana Giri (sebelumnya Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda), serta Anak Agung Ayu Kesuma Yuliantari (sebelumnya Kepala UPTD Balai Latihan Kerja).

Dalam sambutannya, Sanjaya menyatakan mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar sebagai dinamika organisasi, guna memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Ingatlah bahwa di balik setiap penempatan ASN pada jabatan ada kebutuhan organisasi, tanggung jawab, serta harapan masyarakat Tabanan yang harus dilayani,” ujarnya.

Ia meminta pejabat baru segera menyusun langkah strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Ukuran keberhasilan bukan dari jabatan yang diemban, melainkan hasil kerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sanjaya juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi tanpa ego sektoral, serta tetap berpegang teguh pada aturan hukum.

“Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan seluruh proses seleksi terbuka, rotasi, serta mutasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Seluruh langkah ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
bupati tabanan camat pemkab tabanan kepala dinas