Kendaraan Denpasar Capai 1,4 Juta Unit: Lebih Banyak dari Penduduk, Dishub Dorong Shuttle, Sepeda, dan Zona Rendah Emisi

Adrian Suwanto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Padatnya lalu lintas di kawasan Denpasar menjadi bukti pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Jumlah kendaraan kini mencapai 1,4 juta unit, melampaui jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa.(Foto Adrian Suwanto)
Padatnya lalu lintas di kawasan Denpasar menjadi bukti pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Jumlah kendaraan kini mencapai 1,4 juta unit, melampaui jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa.(Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com — Kemacetan masih menjadi persoalan utama transportasi Kota Denpasar.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan, ditambah rendahnya minat menggunakan transportasi publik, membuat kepadatan lalu lintas terus menjadi perhatian pemerintah kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyampaikan jumlah kendaraan yang beredar di Denpasar kini mencapai sekitar 1,4 juta unit — jauh melampaui jumlah penduduk yang berkisar 800 ribu jiwa.

Rata-rata satu rumah tangga di Denpasar memiliki dua hingga tiga kendaraan.

Karena itu, penanganan kemacetan tidak cukup hanya dengan membangun atau melebarkan jalan.

“Kami kini mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi,” ujar Sriawan, Selasa (18/8).

Salah satu upaya dilakukan melalui penataan kawasan, termasuk pelebaran trotoar, untuk mendorong masyarakat berjalan kaki untuk jarak dekat.

Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi / Low Emission Zone (LEZ) — menjadikan Denpasar kota pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Wali Kota mengenai kawasan rendah emisi.

Layanan shuttle di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, telah beroperasi sebagai bagian dari tindak lanjut regulasi tersebut.

Ke depan, Dishub berencana menerapkan sistem berbagi sepeda (bike sharing) di kawasan Sanur.

“Masyarakat maupun wisatawan parkir di kantong parkir Mertasari, lalu melanjutkan perjalanan naik shuttle atau sepeda,” jelas Sriawan.

Melalui penyediaan layanan shuttle, fasilitas pejalan kaki, hingga rencana bike sharing, Pemkot Denpasar berupaya membangun pola mobilitas yang tidak sepenuhnya bergantung pada kendaraan pribadi.

Perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi kunci utama menekan kepadatan lalu lintas di tengah jumlah kendaraan yang terus bertambah.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
dishub Denpasar kota denpasar sanur kendaraan kemacetan