Terima Aduan Lewat 110, Polres Klungkung Bubarkan Balap Liar di Bypass Ida Bagus Mantra

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 06:03 WIB
Personel kepolisian membubarkan aksi balap liar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (23/8) dini hari, menyusul aduan masyarakat lewat layanan 110.(Foto Humas Polres Klungkung)
Personel kepolisian membubarkan aksi balap liar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (23/8) dini hari, menyusul aduan masyarakat lewat layanan 110.(Foto Humas Polres Klungkung)

Radarbadung.jawapos.com— Aksi balap liar yang kerap digelar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Klungkung, khususnya saat malam jelang hari libur sekolah, terus mendapat perhatian kepolisian.

Meski berulang kali dibubarkan dan kendaraan disita, aksi berbahaya itu masih terus berulang.

Minggu (23/8) dini hari, Polres Klungkung menerima aduan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait aksi balap liar di depan warung makan, Pesinggahan, Kecamatan Dawan.

Polsek Dawan segera diterjunkan ke lokasi.

"Personel mendatangi lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut guna mencegah kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas," terang Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa. Layanan Polisi 110 dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
libur sekolah bypass ida bagus mantra balap liar polres klungkung