Catat! Pemkot Denpasar Siapkan Shuttle Listrik, Larangan Parkir di Jalan Gajah Mada Diperketat

Adrian Suwanto • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Shuttle bus listrik disiapkan guna kelancaran proyek penataan Jalan Gajah Mada, Denpasar.(Foto Adrian Suwanto)
Shuttle bus listrik disiapkan guna kelancaran proyek penataan Jalan Gajah Mada, Denpasar.(Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com— Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas guna mendukung penataan kawasan heritage Jalan Gajah Mada.

Selain mengantisipasi kepadatan selama proses pembangunan, Pemkot juga menyiapkan kebijakan jangka panjang berupa pengetatan larangan parkir di bahu jalan serta penyediaan layanan shuttle yang direncanakan berbasis listrik.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan sosialisasi proyek penataan kawasan telah dilakukan secara masif melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Saat ini aktivitas masih berada pada tahap pembongkaran awal, namun skema rekayasa lalu lintas mulai disiapkan untuk mengantisipasi potensi kepadatan saat pengerjaan fisik berskala besar berjalan. 

"Kami akan segera meminta laporan ke Dinas Perhubungan terkait skema rekayasa lalu lintasnya," ujarnya, Minggu (23/8).

Jalan Gajah Mada merupakan jalur vital dengan intensitas kendaraan tinggi, sehingga pemetaan pola arus lalu lintas menjadi langkah penting.

Setelah penataan kawasan rampung, Pemkot juga akan mengevaluasi tingkat kunjungan. 

Jika terjadi lonjakan, kebijakan larangan parkir di bahu jalan akan diperketat kembali mengingat masih banyak pelanggaran yang ditemukan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Denpasar akan mengoptimalkan kantong parkir di sekitar pusat kota, antara lain Terminal Tegal dan kawasan GOR Ngurah Rai.

Pengunjung diharapkan tidak lagi membawa kendaraan hingga masuk ke kawasan heritage. 

Sebagai gantinya, disiapkan armada shuttle — kemungkinan berbasis listrik — untuk menghubungkan titik parkir dengan kawasan Jalan Gajah Mada.

Arya Wibawa berharap integrasi antara penataan fisik kawasan, penertiban parkir, penyediaan kantong parkir, serta transportasi pendukung dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus mengurangi tekanan kendaraan di pusat kota dan memberi ruang yang lebih luas bagi pejalan kaki.

Revitalisasi ini diarahkan tidak hanya untuk pembenahan fisik, tetapi membangun kawasan pusat kota yang tertata, mudah diakses, ramah pejalan kaki, dan memiliki sistem mobilitas yang berkelanjutan.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
jalan gajah mada Shuttle bus listrik larangan parkir kawasan heritage pemkot Denpasar