Pembangkit Listrik Tenaga Surya Senilai Rp26 Miliar Mangkrak, Panel Ditumbuhi Rumput Liar

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:22 WIB
Kondisi PLTS di Desa Kubu yang mangkrak bertahun-tahun, panel surya ditumbuhi tanaman liar dan terkesan dibiarkan tanpa perawatan.(Foto Zulfika Rahman)
Kondisi PLTS di Desa Kubu yang mangkrak bertahun-tahun, panel surya ditumbuhi tanaman liar dan terkesan dibiarkan tanpa perawatan.(Foto Zulfika Rahman)

Radarbadung.jawapos.com— Di tengah gencarnya pengembangan energi terbarukan di Bali, justru sebaliknya terjadi di Kecamatan Kubu, Karangasem.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MWp yang dibangun pada 2013 silam kini mangkrak dan terabaikan.

Pantauan di lokasi Jumat (28/8) menunjukkan panel-panel surya ditumbuhi tanaman liar, bahkan ada yang pecah. Pagar digembok dan nyaris tidak ada yang datang merawatnya.

"Dulu awal-awal bagus. Sekarang kondisi seperti ini. Tidak diurus. Dibiarkan. Sayang sekali," ujar I Made Duduk, warga Desa Kubu.

Proyek yang menghabiskan anggaran Rp26 miliar dari pemerintah pusat itu kini terkesan terlantar.

Warga berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar membuang anggaran negara.

Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem, I Gede Adi Agus Wintara, menjelaskan aset tersebut telah dihibahkan ke Pemkab Karangasem oleh Kementerian ESDM sejak 2017.

Namun persoalan muncul karena belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi khusus di bidang kelistrikan.

"Dulu ada rencana mau dikelola Perusda Perseroda Karangasem. Tapi harus ada penyertaan modal," ungkapnya.

Sebelum penyertaan modal dilakukan, PLTS harus melalui proses penilaian oleh KPKNL — yang hingga kini belum terealisasi.

Padahal, saat pertama kali dibangun, PLTS tersebut sudah terhubung jaringan PLN dan listriknya sempat dimanfaatkan.

Namun sejak beralih menjadi aset Pemkab Karangasem, belum ada kerja sama antara PLN dan Pemkab.

"PLN tidak bisa serta-merta kembali memanfaatkan listrik dari PLTS itu karena diperlukan skema kerja sama business to business. Makanya perlu dibahas lagi," pungkas Wintara.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
plts Karangasem kubutambahan pemkab karangasem pln pembangkit listrik tenaga surya