Radarbadung.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten Bangli dinilai belum merata dalam penempatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santoso, menyoroti ketimpangan itu pada Selasa (1/9). LPJU terpusat di pusat kota, sementara wilayah pedesaan dan pelosok desa tampak gelap gulita.
Padahal warga juga membayar pajak penerangan jalan sebesar 10 persen dari pembelian listrik.
"Dana pajak penerangan yang disetorkan PLN ke Pemda Bangli sekitar Rp15 miliar, yang seharusnya untuk pemasangan dan pemeliharaan LPJU. Namun faktanya, distribusinya belum berkeadilan — masih terkonsentrasi di kota," ujar Santoso. Ia juga menyoroti alokasi anggaran yang diteruskan Pemda ke Dinas Perhubungan hanya sekitar Rp1,5 miliar, jauh dari semestinya.
Kondisi gelap di pedesaan berisiko tinggi. Warga desa banyak beraktivitas sebelum matahari terbit, sementara jalan tak sedikit yang rusak. "Contohnya di Desa Demulih, jalannya gelap, rusak, banyak pohon. Kemarin sampai ada truk terbalik. Sudah jalan rusak, gelap lagi," keluhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, menjelaskan pemasangan LPJU dilakukan secara bertahap. Tahun ini difokuskan di akses jalan menuju Desa Wisata Penglipuran. Untuk wilayah pelosok dan titik rawan kecelakaan, direncanakan dialokasikan pada 2027 mendatang.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung