Viral! Salah Transfer Rp1 Juta Jadi Rp100 Ribu di Tampaksiring, Polisi Turun Tangan

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 10:34 WIB
Warga di Gianyar heboh karena salah transfer uang.(Istimewa)
Warga di Gianyar heboh karena salah transfer uang.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Kasus dugaan kesalahan transfer uang melalui jasa BRI Link di Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, viral di media sosial dan kini ditangani kepolisian.

Kejadian berlangsung Jumat (28/8) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menyatakan Polsek Tampaksiring telah melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, korban hendak mentransfer Rp1.000.000, namun penerima hanya menerima Rp100.000.

Setelah diketahui, korban kembali ke lokasi agen BRI Link untuk mengklarifikasi.

Pihak agen kemudian mengembalikan selisih sebesar Rp900.000 kepada korban.

"Meskipun permasalahan telah diselesaikan dengan pengembalian uang, korban selanjutnya mengunggah kejadian tersebut ke media sosial hingga menjadi viral," jelas Suardita, Selasa (1/9).

Polisi kini menangani kasus tersebut melalui Unit Reskrim Polsek Tampaksiring untuk mendalami fakta secara menyeluruh.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mengecek ulang nominal dan nomor rekening tujuan sebelum meninggalkan lokasi jasa transfer, serta menyimpan bukti transaksi sebagai langkah kehati-hatian.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
transfer uang bri link polres gianyar viral Tampaksiring