Dari Kasus Sengketa Lahan, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali Diusir Warga di Amed Karangasem

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:17 WIB
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali diusir warga di Amed Karangasem,kemarin. (Ai)
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali diusir warga di Amed Karangasem,kemarin. (Ai)

Radarbadung.jawapos.com — Kunjungan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali ke wilayah Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berakhir dengan penolakan warga.

Insiden yang berlangsung Selasa (1/9) ini terekam video dan viral di media sosial.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama anggota lainnya, termasuk Oka Antara, hendak meninjau lokasi terkait pengaduan tata ruang, aset, dan perizinan.

Namun belum sempat melakukan peninjauan, warga sudah menolak dan meminta surat resmi.

"Lebih baik pulang, Pak," ucap salah satu warga.

Situasi sempat memanas hingga tim Pansus TRAP akhirnya meninggalkan lokasi.

Perbekel Desa Purwakerti, I Nengah Suanda, membenarkan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan lahan yang hendak dikunjungi merupakan objek sengketa yang telah berproses melalui jalur hukum dan sudah ada putusan pengadilan, namun eksekusi belum dilakukan.

"Infonya sudah ada putusan, tapi belum dieksekusi," jelas Suanda.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
video viral sengketa lahan Amed karangasem Pansus TRAP DPRD Bali