Radarbadung.jawapos.com— Pemerintah Provinsi Bali tengah mematangkan peta jalan penguatan transportasi umum untuk periode 2026–2030.
Bukan sekadar menambah jumlah armada, pembenahan ini bertujuan membangun sistem transportasi publik yang terintegrasi, efisien, berjangkauan luas, dan mandiri secara pembiayaan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menegaskan: "Masa depan transportasi publik Bali bukan sekadar menambah bus, melainkan membangun sistem berkelanjutan yang mampu menjaga armada tetap beroperasi secara konsisten."
Penguatan bertumpu pada tiga pilar utama: layanan, pendanaan, dan kelembagaan.
Tahapan Peta Jalan:
- 2026 — Konsolidasi: Penyatuan data operasional & penumpang, evaluasi layanan dan pembiayaan, finalisasi model kelembagaan BUMD Transportasi.
- 2027 — Integrasi: Penyatuan jaringan rute, data, dan pembiayaan antarkabupaten/kota untuk menyamakan standar layanan.
- 2028 — Penguatan Kelembagaan: BUMD diberi kewenangan lebih kuat, termasuk kontrak berbasis kinerja; pengelolaan aset & layanan di bawah otoritas transportasi.
- 2029–2030 — Keberlanjutan: Transportasi umum mandiri secara pendapatan, termasuk dari sumber di luar tiket; terbentuk sistem mobilitas cerdas yang saling terhubung.
Pola pembiayaan akan diubah dari ketergantungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahunan menuju sistem yang lebih stabil dan mandiri.
BUMD Transportasi tidak hanya mengoperasikan layanan, tetapi juga mengelola aset, armada, sistem tiket, dan mengembangkan pendapatan komersial.
Pembagian peran dipertegas: Pemda sebagai pembuat kebijakan, regulator, dan pengawas, sedangkan BUMD/otoritas transportasi menangani operasional.
Evaluasi layanan 2025 menjadi dasar penyusunan: anggaran Rp56,70 miliar, realisasi Rp47,32 miliar; jarak tempuh 3.947.330 km (96,48 persen dari target); penumpang 1.229.791 orang; biaya layanan sekitar Rp11.900 per km.
Data ini menjadi acuan efisiensi dan penentuan pola pendanaan ke depan.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung