Radarbadung.jawapos.com — Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah tegas pascakebakaran hebat yang melanda kawasan Jalan Nakula, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod.
Selain memastikan penanganan pascabencana dan bantuan bagi warga terdampak, Pemkot Denpasar resmi menutup aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut, Sabtu (5/9).
Lokasi yang ludes terbakar sebelumnya dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman sekaligus tempat pembuangan dan pemilahan sampah.
Penumpukan sampah di area tersebut dinilai menjadi salah satu akar persoalan yang kini mendapat perhatian serius dari pemerintah kota.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan penanganan dari sisi kebencanaan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang turut membantu proses pemadaman.
"Dari sisi kebencanaan, kita telah melaksanakan pemadaman bekerja sama dengan Badung. Astungkara, itu bisa sampai selesai dan terkendali," ujar Jaya Negara.
Selain penanganan kebakaran, Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyalurkan bantuan logistik serta kebutuhan dasar kepada warga terdampak.
"Dari sisi kemanusiaan, kami tetap memberikan bantuan melalui Dinas Sosial. Bantuan untuk anak-anak, paket perlengkapan dari BPBD dan Dinas Sosial sudah kita kerahkan, termasuk berkoordinasi dengan musala di sana," ungkapnya.
Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada warga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran.
Pemkot Denpasar telah menyiapkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi pemulangan warga ke daerah asal.
"Bagi warga yang terdampak, memang harus kita pulangkan karena sudah tidak ada pekerjaan lagi. Itu kita siapkan anggarannya untuk pemulangan ke tempat asalnya," jelasnya.
Terkait penutupan pembuangan sampah liar, Jaya Negara menegaskan aktivitas tersebut di kawasan itu akan dihentikan sepenuhnya.
Ia menjelaskan, lahan lokasi kebakaran merupakan milik pribadi yang selama ini disewakan dan dimanfaatkan untuk pemilahan sampah organik serta sampah restoran dari luar wilayah Denpasar.
Pengelolaan yang tidak tertata menyebabkan sampah terus menumpuk.
"Yang jelas, kami tutup pembuangan sampah liar di sana. Silakan menyewa lahan, tapi untuk pembuangan sampah yang kita larang," tegasnya.
Pemkot Denpasar juga memperingatkan pihak-pihak yang selama ini membuang sampah secara ilegal di kawasan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Pemerintah akan menindak tegas: kendaraan atau armada yang masih kedapatan membuang sampah di lokasi akan ditahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mencegah penumpukan sampah sekaligus mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali.
Sementara itu, penanganan terhadap warga terdampak tetap menjadi prioritas, baik melalui bantuan kebutuhan dasar maupun fasilitasi pemulangan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung