Antrean Panjang Truk Berujung Perubahan: Pola Muat di Gilimanuk Disusun Ulang, Dermaga Dibagi Fungsi

Muhammad Basir • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:01 WIB
Rapat koordinasi menyikapi protes para sopir logistik di Pelabuhan Gilimanuk.(Istimewa)
Rapat koordinasi menyikapi protes para sopir logistik di Pelabuhan Gilimanuk.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com—Protes para sopir logistik terkait antrean panjang truk di Pelabuhan Gilimanuk berujung pada kesepakatan bersama. 

Otoritas penyeberangan, asosiasi sopir logistik, kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait menyepakati sejumlah langkah pengaturan baru guna mengurai antrean dan memperlancar arus penyeberangan Gilimanuk–Ketapang.

Kesepakatan diambil dalam rapat koordinasi di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (6/9).

Salah satu poin utama adalah pembagian fungsi dermaga.

Kapal yang dilayani melalui dermaga Landing Craft Machine (LCM) akan diprioritaskan mengangkut kendaraan logistik. 

Sementara kendaraan penumpang diarahkan menggunakan dermaga Movable Bridge (MB).

"Untuk kendaraan logistik yang berkenan dimuat melalui dermaga MB, tetap dipersilakan," kata Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma yang turut mengikuti rapat tersebut.

Selain pola pemuatan, forum juga menegaskan dilarang praktik pengawalan kendaraan menuju kapal.

Kendaraan wajib masuk kapal sesuai urutan antrean.

Tidak ada perlakuan khusus yang menerobos antrean, agar berjalan tertib dan tidak memicu kecemburuan.

Otoritas juga berkomitmen memperketat port time atau waktu sandar kapal.

Bongkar muat ditargetkan maksimal 30 menit per kapal, guna mengoptimalkan jumlah trip dan kapasitas angkut.

"Port time 30 menit harus disiplin, sehingga trip dan muatan bisa dioptimalkan," tegasnya.

Kesepakatan juga mengatur kelonggaran penerapan TBB sesuai kondisi kepadatan antrean di kedua sisi penyeberangan.

Sementara kendaraan golongan 83 yang membutuhkan perlakuan khusus akan diatur mekanismenya lebih lanjut.

Kesepakatan berlaku dua arah: sopir wajib tertib dan siap dikenai sanksi jika melanggar, begitu pula petugas yang melanggar aturan juga siap diberi sanksi.

"Komitmen ini dibuat dan dilaksanakan bersama untuk menjamin kelancaran operasional serta memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran bagi pengguna jasa penyeberangan," tandas Tony.

Kesepakatan ini menjadi respons atas persoalan antrean yang kembali mencuat di jalur penyeberangan Bali–Jawa.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pelabuhan ketapang logistik pelabuhan gilimanuk sopir truk antrean panjang