Didiagnosis Abses Otak, Sempat Dirawat Intensif di RSUD
Radarbadung.jawapos.com— Seorang nara pidana (Napi) berinisial MT meninggal dunia pada Minggu lalu (6/9).
MT merupakan tahanan kasus pembunuhan yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem.
Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karangasem.
Kepala Humas Lapas Kelas II B Karangasem, I Made Adi Aryastawan, menjelaskan MT sebelumnya ditempatkan di Rutan Gianyar, lalu dipindahkan ke Lapas Karangasem sekitar satu tahun lalu.
Saat pertama dipindahkan, MT mengaku tidak memiliki riwayat penyakit.
Namun baru memasuki pertengahan Agustus 2026, ia mulai sering mengeluh sakit kepala dan berobat ke klinik Lapas.
Kondisinya memburuk pada Kamis lalu. MT datang ke klinik dengan keluhan sakit kepala berat, sehingga dirujuk ke RSUD Karangasem.
Hasil pemeriksaan CT scan menunjukkan adanya abses di otak atau infeksi otak yang cukup berat.
Selama dirawat di rumah sakit, kondisi MT terus menurun — sempat mengalami muntah-muntah hingga penurunan kesadaran, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Dugaan awal berdasarkan hasil CT scan terhadap MT dikatakan jika terdapat abses di otak," tutur Aryastawan.
Jenazah MT telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak Lapas memastikan proses penyerahan berjalan sesuai prosedur.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung