Provinsi Rp 21 Miliar, Bangli Paling Kecil Rp 195 Juta
Radarbadung.jawapos.com— Keterbatasan anggaran kebencanaan menjadi sorotan serius, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti anggaran kebencanaan nasional 2026 yang hanya sekitar Rp 240–250 miliar.
Ia menegaskan penanggulangan bencana bukan sekadar soal angka dalam dokumen, melainkan fondasi keselamatan masyarakat.
"Bencana tidak mengenal jadwal dan tidak bisa menunggu proses administrasi," tegas Kariyasa dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial dan Kepala BNPB, Februari 2026.
Kariyasa mengingatkan frekuensi bencana terus meningkat — erupsi Gunung Anak Krakatau, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, hingga aktivitas gunung api lainnya.
Indonesia membutuhkan sistem penanggulangan bencana yang dirancang untuk skenario bencana majemuk (multi-hazard), bukan menangani satu per satu.
"Kalau beberapa bencana besar terjadi bersamaan, apakah cadangan logistik kita cukup? Apakah dukungan anggaran dapat langsung bergerak? Apakah peralatan dan armada siap? Ini yang harus kita pastikan," tanyanya.
Ia mendorong tiga hal utama: kepastian & fleksibilitas anggaran, penguatan cadangan logistik & sarana prasarana, serta kesiapsiagaan di tingkat daerah dan masyarakat.
Koordinasi antarlembaga harus dibangun sebelum bencana terjadi, bukan setelah peristiwa datang.
Kekhawatiran tersebut ternyata juga terjadi di Bali.
Dalam rapat Komisi IV DPRD Bali bersama BPBD Bali, Senin (8/9), terungkap anggaran kebencanaan di Bali sangat minim dan jauh dari angka ideal.
Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyebut kebutuhan ideal anggaran provinsi sebesar Rp 29 miliar, namun dalam APBD 2027 hanya dianggarkan Rp 21 miliar.
Angka tersebut diperuntukkan koordinasi, evaluasi, verifikasi, hingga sistem peringatan dini yang tidak ditangani OPD lain.
Kondisi di kabupaten/kota bahkan lebih memprihatinkan.
Total anggaran kebencanaan dari sembilan kabupaten/kota di Bali hanya Rp 13 miliar.
Yang paling kecil adalah Kabupaten Bangli dengan alokasi hanya Rp 195 juta.
"Ini yang saya soroti. Ya paling tidak Rp 5–10 miliar lah dia kasih. Tidak perlu lebih dari itu, karena lebihnya itu sudah di OPD lain. Itu saja," ujar Teja.
Teja menjelaskan mitigasi kebencanaan juga didukung OPD lain — seperti PUPR yang membangun infrastruktur anti-banjir dan Dinas Pendidikan yang membangun sekolah tahan gempa.
Namun fungsi BPBD sebagai koordinator tetap membutuhkan dana yang memadai.
Kariyasa menegaskan penanggulangan bencana adalah investasi keselamatan, bukan sekadar belanja pascabencana.
"Negara tidak boleh menunggu bencana datang baru kemudian menghitung kebutuhan. Kita harus menghitung risikonya terlebih dahulu dan menyiapkan kapasitasnya sejak sekarang," pungkasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung