Pelaku Asal Gianyar Diselesaikan Kekeluargaan
Radarbadung.jawapos.com— Aksi pria mengaku sebagai Pecalang dan meminta uang keamanan serta iuran banjar di sebuah warung makan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, viral di media sosial TikTok.
Video yang diunggah akun Lisa Fiesta Aurora dan Bali Berkabar langsung ditindaklanjuti aparat.
Selasa (15/9) sekitar pukul 12.30 WITA, Bhabinkamtibmas Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono turun ke lokasi, didampingi Perbekel Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., serta Kelian Adat Br. Abiantimbul.
Dari penelusuran, pria tersebut bernama I Ketut Suandita, warga asal Gianyar.
Ia diduga mengaku sebagai Pecalang saat mendatangi Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis dan menerima uang sebesar Rp120 ribu.
Diketahui pula, aksi serupa diduga sudah dilakukan beberapa kali di wilayah Denpasar Timur maupun Denpasar Utara.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan; pemilik warung telah memaafkan pelaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan tidak mengulangi perbuatan, Suandita diminta membuat surat pernyataan serta menjalani pembinaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. menjelaskan, penanganan dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Kejadian ini ditindaklanjuti atas informasi yang beredar di media sosial. Pelaku membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi," ujarnya.
Surat pernyataan tersebut akan ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Br. Bangkilesan — mengingat Suandita berdomisili di wilayah Ubud, Gianyar.
Polisi mengingatkan, mengatasnamakan Pecalang, banjar, atau lembaga adat untuk kepentingan pribadi dilarang dan berpotensi meresahkan masyarakat serta mencoreng nama baik lembaga tersebut.
Warga yang menemukan tindakan serupa diminta segera melapor ke aparat keamanan.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung