Pasca-Kebakaran Jalan Nakula, 62 Warga Pindah, Polemik Tanah dan Klaim Sewa Muncul

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 13:01 WIB
Tampak bangkai mobil setelah kebakaran hebat di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar.(Foto Miftahuddin Halim)
Tampak bangkai mobil setelah kebakaran hebat di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar.(Foto Miftahuddin Halim)

Kontrak Tanpa Bukti, Pendataan Lahan Sempat Buntu

Radarbadung.jawapos.com — Lokasi kebakaran hebat di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Pemecutan Kelod, Denpasar, kini telah bersih dari hunian.

Sebanyak 62 warga terdampak, mayoritas asal Sumbawa NTB, telah pindah dari tempat kejadian perkara (TKP) sesuai kesepakatan bersama warga.

Namun, masalah pelik terkait status tanah dan klaim penyewaan lahan justru mengemuka pasca-musibah.

Perbekel Pemecutan Kelod Wayan Tantra membenarkan, batas waktu yang diminta warga hingga 12 September telah dipenuhi.

Semua gubuk sudah dirobohkan dan warga pindah atas kemauan sendiri.

"Tanggal 12 September sudah selesai, gubuk-gubuk sudah dirobohkan," ujarnya, Rabu (16/9).

Klaim Sewa Muncul Setelah Kebakaran

Pendataan lahan justru menemui jalan buntu.

Sebelum kebakaran, Desa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebenarnya sudah menelusuri kepemilikan lahan karena dijadikan tempat pembuangan sampah liar. 

Namun warga yang menempati mengaku mengontrak tanpa bisa menunjukkan bukti tertulis.

"Dibilang mengontrak, tapi dengan siapa? Di mana buktinya? Tak kunjung kami terima," tegas Tantra.

Klaim sepihak mengenai penyewaan lahan baru muncul ke permukaan setelah kebakaran terjadi.

Dari pihak yang mengaku sebagai pemilik, baru dua orang dari Kayumas yang datang ke kantor desa.

Pendataan menyeluruh direncanakan bersama DLHK.

TKP Masih Dijaga Ketat

Hingga kini, Linmas dan Pecalang tetap berjaga di lokasi.

Pengamanan akan terus dilakukan hingga Dinas Pemadam Kebakaran menyatakan lokasi benar-benar aman dan tuntas.

"Semua warga sudah keluar dari TKP atas kesepakatan bersama. Pengamanan tetap kami lakukan sampai status aman dinyatakan resmi," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
kebakaran nakula pemecutan sewa tanah sumbawa NTB pemkot Denpasar