300 Ribu Anak Terlantar di Bali Belum Tersentuh Bantuan, Koster Minta Dinas Terkait Kejar Pendataan

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:28 WIB
Bali Gubernur Bali Wayan Koster ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (7/9). Ia buka suara terkait video viral.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Bali Gubernur Bali Wayan Koster.(Foto Ni Kadek Novi Febriani)  

Biaya Ditanggung APBD, Bali Diharapkan Jadi Perintis Program Nasional

Radarbadung.jawapos.com— Sebanyak 300 ribu anak terlantar di Bali dinyatakan belum tersentuh bantuan maupun pendataan.

Angka tersebut disampaikan Kejaksaan Tinggi Bali dalam acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9).

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku baru mengetahui hal tersebut dan langsung memerintahkan penanganan serius.

"Tadi Pak Kajati menyampaikan ada sekitar 300 ribu yang belum terdokumentasi. Tolong dikejar ini Pak Kadis PMD, Kadis Sosial, bersama Kabupaten/Kota se-Bali. Lakukan pendataan berbasis desa supaya terjangkau semua, jangan sampai kececer lagi," tegas Koster.

Saat ini terdapat 86 panti asuhan di Bali — 1 milik provinsi, 85 milik kabupaten/kota — yang merawat sekitar 2.600 anak.

Sementara itu, ratusan ribu anak lainnya dinyatakan terlantar, antara lain karena dibuang oleh orang tuanya.

Koster menegaskan anak-anak tersebut merupakan tanggung jawab negara sesuai konstitusi.

"Ini anak-anak terlantar yang menjadi tanggung jawab negara. Bersama Bupati dan Wali Kota se-Bali, Kadinsos, PMD Dukcapil, juga Dinas Pendidikan dan Kesehatan, harus ada rapat koordinasi," ujarnya.

Langkah yang Diperintahkan

Pendataan menyeluruh berbasis desa agar tidak ada yang tertinggal.

Pembuatan basis data yang akurat dan tersistem.

Pemberian dokumen identitas bagi setiap anak.

Penyaluran bantuan sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Seluruh biaya penanganan dibebankan pada APBD Provinsi dan kabupaten/kota

Bali ditargetkan menjadi daerah perintis sekaligus yang pertama menjalankan program dokumentasi dan penanganan anak terlantar secara menyeluruh di tingkat nasional.

Pemprov Bali menjamin pemenuhan hak identitas, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan harian anak-anak tersebut secara layak dan berkelanjutan.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
anak terlantar gubernur bali dinas sosial wayan koster kejati bali