Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol, Penipu dari Ethiopia Rugikan Rp5 Miliar Dipulangkan

Andre Sulla • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 17:34 WIB
Petugas Imigrasi Ngurah Rai bersama NCB Interpol Indonesia mengawal pemulangan WNA Ethiopia berinisial SMY, 29, yang terdeteksi masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus dugaan penipuan.(Istimewa)
Petugas Imigrasi Ngurah Rai bersama NCB Interpol Indonesia mengawal pemulangan WNA Ethiopia berinisial SMY, 29, yang terdeteksi masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus dugaan penipuan.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Sistem pengawasan keimigrasian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mendeteksi keberadaan buronan lintas negara yang masuk daftar Red Notice Interpol.

Warga Negara Asing asal Ethiopia berinisial SMY, 29, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya dengan pengawalan langsung NCB Interpol Indonesia, Selasa (15/9) pukul 12.30 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri menjelaskan, SMY pertama kali terdeteksi saat tiba menggunakan penerbangan Scoot Tigerair pada 6 September 2026.

Pemeriksaan lanjutan mengonfirmasi namanya masuk daftar buronan dengan kode pelanggaran fraud atau penipuan.

Notifikasi Red Notice diterbitkan sejak 9 April 2026.

Dugaan penipuan yang menjeratnya di Ethiopia menimbulkan kerugian sebesar ETB 46,4 juta atau sekitar Rp5 miliar.

"SMY langsung direkomendasikan ditolak masuk ke wilayah Indonesia," kata Novyandri, Jumat (18/9).

Proses pemulangan tidak berjalan mulus — SMY sempat menolak diberangkatkan kembali ke negaranya, sehingga memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.

Selama proses berlangsung, ia diamankan di Holding Room bandara.

Akhirnya diberangkatkan 15 September 2026 menggunakan maskapai Etihad Airways rute Denpasar–Abu Dhabi–Addis Ababa.

Keberhasilan ini menegaskan sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan NCB Interpol Indonesia berjalan efektif sejak tahap kedatangan.

Pengawasan akan terus diperkuat bersama Divhubinter Polri dan instansi terkait guna menjaga Bandara Ngurah Rai tetap aman dari lalu lintas orang asing yang memiliki persoalan hukum di negara lain.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
wna Ethiopia polri Imigrasi Bali Buronan Internasional bandara ngurah rai