Radarbadung.jawapos.com— Keprihatinan Anggota DPR RI Nyoman Parta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang dinilai jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditanggapi sinis oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia menilai isu tersebut sengaja diangkat pihak tertentu demi mencari panggung politik.
Pernyataan itu disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (21/9).
"UMP yang ada di media sosial ini tidak tahu siapa yang mengarahkan, mungkin ada yang ingin mencari panggung politik, ingin membuat panggung, lalu saya dinaik-naikkan saja, padahal kami sudah on the right track," ujarnya.
Koster menjelaskan kenaikan UMP Bali sebesar 3,42 persen telah dihitung sesuai formula dan nilai alfa yang moderat, berdiskusi dengan pakar Universitas Udayana.
Kenaikan mendadak dikhawatirkan memberatkan pelaku usaha kecil dan UMKM.
Oleh karena itu, Pemprov Bali mendorong penerapan Upah Minimum Sektoral (UMS).
"Saya menugaskan tim Bappeda untuk mengkaji ini agar lebih akurat, terukur, dan sesuai," tegasnya.
Kajian teknis kini disusun Bappeda bersama BRIDA sebelum dibahas bersama DPRD Bali.
Koster menegaskan kondisi riil di lapangan lebih baik daripada sorotan yang beredar.
"Pegawai hotel dan restoran tidak ada yang digaji di bawah Rp3 juta, pasti Rp5 juta ke atas. Di Kempinski, Mulia Nusa Dua, bahkan mencapai puluhan juta per bulan," ungkapnya.
Lebih dari 60 persen tenaga kerja pariwisata dinilai berpenghasilan di atas standar minimum berkat insentif dan komponen pendapatan tambahan.
Koster mengingatkan agar tidak meniru kebijakan upah Jakarta secara serampangan.
"Karakteristiknya berbeda dengan Bali. Jika kajian sudah ada, kita bahas bersama Dewan agar saling mengisi demi kebijakan terbaik bagi Bali," imbuhnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung