Radarbadung.jawapos.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, Kamis (25/9).
Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas — terdiri atas tiga pedagang acung dan dua orang yang mengenakan kostum badut.
Kelimanya kemudian didata dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan penertiban dilakukan secara rutin.
"Penertiban ini bagian menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan lampu lalu lintas. Kepada mereka yang terjaring, kami berikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan, pengemis, maupun pedagang acung yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat yang melihat aktivitas mengganggu dapat melaporkan melalui layanan GARBASITA Satpol PP Kota Denpasar secara gratis.
Satpol PP juga menegaskan komitmen menjaga integritas seluruh jajaran dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung