Radarbadung.jawapos.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta melakukan inspeksi mendadak ke tiga Organisasi Perangkat Daerah: Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Selasa (29/9).
Sidak ini sesuai arahan Bupati untuk memastikan kedisiplinan berjalan wajar, bukan sekadar dipersiapkan. PPPK juga ditertibkan.
"Ke depan, kinerja tidak dinilai dari sekadar hadir, melainkan hasil kerja nyata. Kami siapkan manajemen talenta dan penyempurnaan aturan Tunjangan Penghasilan Pegawai," ujar Sedana Merta.
Pemkab tengah menyusun Peraturan Bupati yang mengatur pengurangan TPP bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas.
Pegawai yang keluar kantor tanpa lapor, termasuk makan siang, juga menjadi sasaran.
Pelanggar akan mendapat pembinaan hingga konsekuensi penilaian kinerja.
"Jangan nyaman hanya hadir. Harus ada output dan hasil kerja," tegasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung