Keluarga Kecewa dengan Penanganan Medis RSUP Sanglah
Radarbadung.jawapos.com – Niat menjalani pengobatan untuk mengatasi gangguan sulit menelan justru berakhir duka bagi keluarga Ewang Setyo Budi.
Pria tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Kamis (15/10/2026), setelah mengalami komplikasi serius saat menjalani persiapan tindakan operasi yang berujung pada gagal ginjal akut.
Kepergian Ewang menyisakan duka mendalam sekaligus kekecewaan bagi keluarga.
Selain menjadi tulang punggung keluarga, pria tersebut meninggalkan dua anak, termasuk anak bungsunya yang baru berusia delapan hari.
Pihak keluarga menyebut kondisi Ewang sebelumnya relatif stabil dan masih mampu menjalani aktivitas sehari-hari.
Dia menjalani perawatan untuk mengatasi gangguan menelan yang berkaitan dengan kelainan pada saluran kerongkongan.
Istri Ewang menuturkan, suaminya memiliki kelainan bawaan yang membuat proses menelan makanan tidak berjalan normal.
Untuk membantu makanan masuk ke lambung, Ewang harus mengonsumsi banyak air saat makan.
“Suamiku punya kelainan Atresia Esofagus. Dia itu tidak bisa menelan dengan normal karena klep lambung yang otomatis buka tutup. Di lambung itu tutup mengeras, bisa makan tapi harus banyak minum air. Sebenarnya sehat, fit suamiku,” ungkap istri Ewang, Kamis (15/10/2026) pagi.
Keraguan keluarga, menurut sang istri, mulai muncul saat persiapan tindakan medis.
Jadwal operasi disebut baru disampaikan pada hari pelaksanaan, tanpa pemberitahuan beberapa hari sebelumnya.
Keluarga mengaku dokter yang menangani sempat menyampaikan permintaan maaf karena lupa menginformasikan jadwal lebih awal.
Meski demikian, keluarga akhirnya menyetujui tindakan tersebut karena percaya pada tim medis rumah sakit.
Sebelum operasi, tim medis melakukan pemeriksaan, termasuk rontgen.
Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan masih terdapat sisa makanan di saluran pencernaan sehingga dilakukan tindakan endoskopi untuk membersihkan isi saluran cerna.
Namun, situasi berubah kritis ketika Ewang menjalani pembiusan total atau general anesthesia.
Menurut keterangan keluarga, setelah diberikan pembiusan oleh dokter berinisial ET, Ewang mengalami muntah hebat saat belum sepenuhnya sadar.
Muntahan yang berisi sisa makanan tersebut diduga masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.
Kondisi ini dikenal sebagai aspirasi dan dapat memicu komplikasi serius.
Ewang kemudian mengalami henti napas dan henti jantung di ruang operasi.
Rencana tindakan pada kerongkongan pun dibatalkan, sementara tim medis berfokus melakukan resusitasi untuk menyelamatkan nyawanya.
Meski denyut jantungnya berhasil dikembalikan, kondisi Ewang disebut terus memburuk.
Gangguan pasokan oksigen akibat kejadian tersebut diduga turut memicu kerusakan fungsi sejumlah organ, hingga pasien mengalami gagal ginjal akut.
Kondisinya semakin kritis ketika tekanan darah dilaporkan turun hingga sekitar 40 mmHg.
Menurut keterangan keluarga, keadaan tersebut membuat Ewang tidak memungkinkan menjalani cuci darah.
Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis
Kondisi yang berujung pada meninggalnya Ewang membuat pihak keluarga mempertanyakan penanganan medis, terutama dalam mengantisipasi risiko pembiusan pada pasien dengan riwayat gangguan menelan.
Istri Ewang mengaku menyesali keputusannya mempercayakan tindakan tersebut kepada tim medis.
Dia juga kecewa dengan penjelasan yang diterima setelah komplikasi terjadi.
“Aku menyesal percaya dengan dokter-dokter di ruang operasi. Kok seperti tidak profesional dan hanya berkata ini di luar kendali kita,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUP Sanglah menegaskan bahwa tindakan medis terhadap Ewang telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan persetujuan pasien atau keluarga.
Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Sanglah, Dr. Ns. I Made Udayana, SST, SH., S.Kep., M.Kes., didampingi Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp.B., Sp.BA., Subsp. D.A.(K)., MARS, FIAPS, serta Kepala Instalasi Rawat Intensif Dr. dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An., KAP, menjelaskan alasan pemanggilan Ewang yang dinilai mendadak oleh keluarga.
Menurut Udayana, tindakan yang direncanakan terhadap Ewang merupakan kasus khusus sehingga memiliki alur penanganan dan antrean berbeda dari operasi konvensional.
“SOP-nya tentu semua tindakan atas persetujuan keluarga atau pasien. Pemanggilan mendadak karena kasusnya (Ewang) adalah kasus khusus, artinya bukan tindakan operasi yang konvensional. Ini berbeda kasusnya dan antreannya berbeda. Sehingga saat ditemukan kasus itu, tempat, peralatan, dan dokter sudah siap. Maka sewaktu-waktu bisa dipanggil,” jelas Udayana.
Terkait prosedur pembiusan dan penanganan setelah pasien mengalami komplikasi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan telah dilakukan dengan mempertimbangkan riwayat medis pasien serta berbagai faktor penunjang lainnya.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ewang Setyo Budi.
“Kami sudah melakukan yang terbaik dan memperhitungkan plan A, plan B. Ternyata proses yang dialami berjalan juga dan tidak bisa kami prediksi,” pungkas Udayana.
Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga yang kehilangan seorang suami dan ayah, sekaligus memunculkan pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis yang dijalani Ewang sebelum meninggal dunia. ***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung