Imigrasi Tabanan Gelar Operasi WNA, Lima Orang Diperiksa di Batuaji

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 10:04 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Tabanan saat menggelar operasi pengawasan WNA di Perumahan Aditya Sentana, Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan.(Istimewa)
Petugas Kantor Imigrasi Tabanan saat menggelar operasi pengawasan WNA di Perumahan Aditya Sentana, Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Tabanan makin gencar melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Salah satunya melalui operasi gabungan di Perumahan Aditya Sentana, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi yang digelar pada Oktober 2026 tersebut, petugas menyisir kawasan perumahan untuk memeriksa keberadaan serta aktivitas para WNA.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen keimigrasian, kesesuaian izin tinggal, hingga jenis kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Hasil penyisiran menunjukkan terdapat lima WNA yang tinggal di kawasan tersebut.

Setelah diperiksa, kelimanya dipastikan memiliki dokumen keimigrasian yang sah serta izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano, menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Tabanan.

Selain memeriksa administrasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar para WNA selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Pengawasan ini rutin kami lakukan," ujar Yolanda, Minggu (1/11).

Ia menambahkan, pengawasan ini terwujud berkat sinergi Imigrasi Tabanan dengan instansi terkait yang tergabung dalam TimPORA Kabupaten Tabanan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Operasi di Batuaji ini sekaligus menjadi upaya Imigrasi Tabanan untuk memastikan keberadaan orang asing tetap terpantau demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membantu kami. Jika menemukan keberadaan WNA yang mencurigakan, silakan langsung melaporkannya ke Kantor Imigrasi Tabanan," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
imigrasi tabanan pengawasan wna wna orang asing kerambitan