Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sadis, Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Pemuda di Denpasar

Andre Sulla • Selasa, 16 September 2025 | 13:31 WIB

 

Ilustrasi.Seorang anak berusia 5 tahun jadi korban penganiayaan di Denpasar.
Ilustrasi.Seorang anak berusia 5 tahun jadi korban penganiayaan di Denpasar.
 
Radarbadung.jawapos.com– Aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap anak.
 
Kejadiannya berlangsung di rumah kos di kawasan Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.
 
Pelaku diketahui bernama Aloysius Bulu, 23. Dia akhirnya ditangkap hanya berselang dua jam.
 
Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi saat korban bernama Gede PN sedang bermain di halaman kos.
 
Baca Juga: Menarik, Dua BUMN Ikut Ramaikan Pembangunan Bandara Baru di Bali Utara
 
Tanpa sebab yang jelas, pria asal NTT ini mendatangi korban dan langsung melayangkan pukulan ke wajahnya, karena diduga tersinggung anak ini berisik. 
 
Tangisan keras sang anak membuat warga sekitar terkejut, hingga akhirnya orang tua korban melapor ke pihak berwajib.
 
Korban mengalami luka di bagian wajah, sudah dilakukan visum dan penanganan medis. "Ya, pelaku sudah diamankan setelah menerima Laporan resmi,” beber sumber polisi Senin (15/9). 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, membenarkan.
 
Baca Juga: Duh, Sawah Seluas 300 Hektar di Kabupaten Jembrana Bali Terdampak Banjir
 
Tak butuh waktu lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat.
 
"Pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WITA di lokasi sekitar kos dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif," kata Kasi Humas.
 
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton, terkait motif pasti aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku. 
 
“Kami tegaskan, setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Sukadi.***
Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #kekerasan anak #penganiayaan #bayi dianiaya