WNA Nigeria Terlibat Jambret di Bali, Korbannya Wanita Jerman
Andre Sulla• Kamis, 18 September 2025 | 13:04 WIB
Polisi menangkap para pelaku kejahatan di Badung, Bali. Mulai dari kasus jambret yang dilakukan WNA Nigeria hingga curanmor.
Radarbadung.jawapos.com- Polres Badung bersama Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Sepanjang bulan Agustus 2025, sebanyak 21 kasus Curas, Curat, dan Curanmor (C3) berhasil diungkap, dengan total 23 tersangka. Salah satu diantaranya lelaki asal Negeria inisial CCI, 35, karena nekat Jambret.
Kepada awak media, Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, SH., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla.,mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek jajaran.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolres Badung, Selasa (16/9).
Kasus paling menonjol melibatkan CCI, seorang pria asal Nigeria yang diketahui pernah berstatus investor di negaranya.
Ia ditangkap setelah menjambret ponsel milik wisatawan asal Jerman, EZ, 23, di Jalan Tegal Cupek, Kuta Utara, Sabtu 8 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil menggenggam ponselnya. Pelaku yang melintas dengan sepeda motor Scoopy langsung merampas iPhone tersebut.
Akibat aksi itu, pemilik motor mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta. "Dia jambret barang buktinya iPhone dan korbannya wanita asing asal Jerman," ujar Wakapolres, Selasa (16/9).
Wanita ini kemudian melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah penyelidikan intensif, pelaku akhirnya dibekuk di tempat tinggalnya di Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu 14 September.
"Polisi masih mendalami apakah CCI beraksi seorang diri atau bagian dari sindikat," jelasnya.
Selain itu, seorang tersangka curanmor bernama Slamet Arifin, 38, juga turut dihadirkan dalam rilis perkara.