Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pukul Sopir Pengangkut Pasir, Joker dari Nusa Penida Diseret ke Sel Tahanan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Minggu, 5 Oktober 2025 | 02:05 WIB
Pelaku penganiayaan bernama Joker saat ditangkap Polsek Nusa Penida.
Pelaku penganiayaan bernama Joker saat ditangkap Polsek Nusa Penida.

Radarbadung.jawapos.com- Tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama anggota Polsubsektor Lembongan mengamankan seorang pria asal Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida berinisial INR alias Joker, 44, Rabu lalu (1/10).

Joker diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir asal Lombok Timur, Muhammad Ridwan, 28 di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu lalu (27/9).

Diduga, penganiayaan itu terjadi dipicu nyaris diserempetnya Joker oleh Ridwan.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (2/10) menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban yang mengendarai kendaraan bermuatan pasir dari gudang menuju proyek pembangunan vila di kawasan, Desa Jungutbatu.

Saat bersamaan, pelaku hendak belok kanan dari arah yang sama memotong jalan korban dari sisi kanan hingga nyaris terserempet. Pelaku yang tidak terima langsung marah dan mengumpat korban.

”Korban telah meminta maaf, tetapi pelaku tetap meluapkan emosinya dengan memukul korban sebanyak lima kali,” ungkapnya.

Setelah puas memukul korban, pelaku mengajak korban ke pinggir jalan dan kemudian langsung ditinggal pergi.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di pipi kanan dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Nusa Penida II.

Setelah itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nusa Penida.

Baca Juga: Marak Pembangunan Vila Bodong di Gianyar, Bupati Ngaku Penanganan Dilakukan Sejak Lama

Mendapat laporan tersebut, Jaya kemudian membentuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama anggota Polsubsektor Lembongan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh tim gabungan di rumahnya, Rabu (1/10) pukul 09.00 tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku juga mengakui perbuatannya.

”Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri.

”Serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tandasnya.***

Mobil Mercedes Benz yang ringsek ditemukan di antara reruntuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo , Sabtu (4/10).
Mobil Mercedes Benz yang ringsek ditemukan di antara reruntuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo , Sabtu (4/10).
Editor : Donny Tabelak
#sopir truk #polsek nusa penida #pasir #penganiayaan