Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Spesialis Pencuri Tabung Gas di Badung Ditangkap, Ngaku Beraksi di Puluhan TKP

Andre Sulla • Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:47 WIB

 

Pelaku pencurian tabung gas berhasil diamankan Polsek Mengwi. Pelaku melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP.
Pelaku pencurian tabung gas berhasil diamankan Polsek Mengwi. Pelaku melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP.
 
Radarbadung.jawapos.com– Aksi pencurian tabung gas yang sempat meresahkan warga Badung, akhirnya terbongkar.
 
Unit Reskrim Polsek Mengwi meringkus pemuda bernama Misu alias Lalong, 22, warga Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.
 
Pengangguran ini diamankan setelah kedapatan mencuri tabung gas 3 kilogram di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/10) sekitar pukul 12.15 Wita. 
 
Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan, aksi nekatnya terungkap berkat kejelian seorang saksi berama Gst. Agung Ayu Adi Yuniarti, 54, yang memergoki pelaku membawa kabur tabung gas milik tetangganya.
 
Yuniarti sempat berteriak maling saat melihat pelaku menenteng tabung gas keluar dari pekarangan rumah korban, Anak Agung Raka Ariadi, 22. 
 
Baca Juga: Sudah Viral, Surat Kaleng Perumda Pasar Argha Nayottama Dibahas Dewan Buleleng
 
Namun lelaki tersebut berdalih hendak mengisi gas dan langsung kabur ke arah barat dengan mengendarai motor Honda Scoopy merah hitam DK 6864 AEW.
 
Mendapat laporan warga, Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan pengejaran.
 
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi mengidentifikasi identitasnya melalui petunjuk di lapangan serta pola kejahatan yang sama di beberapa lokasi lain.
 
Tim kemudian melacak keberadaan Misu hingga ke wilayah Banjar Blumbang, Penarungan.
 
"Yang bersangkutan akhirnya ditangkap saat duduk santai di sebuah warung, Minggu 12 Oktober 2025," jelasnya, Senin (13/10).
 
Dari tangannya, polisi mengamankan empat tabung gas 3 kg, motor yang digunakan saat beraksi, helm warna krem, serta jaket hitam.
 
Dalam interogasi, Misu mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan mencuri tabung gas karena alasan ekonomi.
 
Baca Juga: Kajati Bali Dimutasi ke Sumatera Selatan, Ariel Suardana: Publik Tunggu Kajati yang Berani Ungkap Kasus Bansos dan Proyek Mangkrak
 
“Tabung gas hasil curian dijual seharga Rp100 ribu di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar pelaku kepada penyidik.
 
Terungkap, tak hanya sekali, Misu ternyata merupakan spesialis pencuri tabung gas. "Ia mengaku sudah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda," tambahnya.
 
Di antaranya, di Penarungan 5 TKP. Gulingan 3 TKP. Abianbase 4 TKP. Gerih Abiansemal 1 TKP. Darmasaba 1 TKP. Jalan A. Yani Denpasar 4 TKP. Abiantuwung 2 TKP. Kaba-Kaba 2 TKP. Kuta 1 TKP dan Tukad Irawadi Denpasar 1 TKP.
 
Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut.
 
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian berlanjut, dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Kompol.***
Editor : Donny Tabelak
#pencuri gas elpiji 3 kg #Polsek Mengwi