Radarbadung.jawapos.com- Gara-gara dituduh menggedor pintu kamar kost pacarnya, seorang pria bernama Ahmad Mubaidillah, 38, warga Jakarta yang tinggal di Jalan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dianiaya seseorang. Akibatnya ia mengalami sejumlah luka.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu lalu (12/10) sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah kost di Jalan Pantai Camplung.
Korban yang tengah terlelap dalam tidurnya ditambah sedang sakit, tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan pelaku ke kamarnya.
Ahmad lalu ditanyai perihal gedor-gedor pintu kamar seorang cewek di kost yang sama.
Korban pun menjawab tidak tahu. Namun pelaku menarik jaket Ahmad, kemudian memukul pria 38 tahun itu dengan tangan kanan, mengenai dagu kirinya hingga bonyok.
Tak sampai disana, pelaku juga menendang paha kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki kanannya.
Bahkan gagang kayu sepanjang setengah meter dari serok seng, diambil pelaku kemudian memukul tangan dan wajah Ahmad sebanyak satu kali. Terakhir, serok seng itu dilempar ke arahnya yang mengenai tangan kiri korban.
”Untuk pelaku, berdasarkan laporan adalah pacar dari tetangga korban. Karena korban dan pacar pelaku disebut berada satu areal kost,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Selasa (14/10) siang.
Akibat penganiayaan yang dialami oleh pria berprofesi sebagai buruh harian lepas itu, ia mengalami bengkak pada dagu kiri, luka pada tangan kanan dan kiri.
Tak terima dengan tindakan kriminal itu, Ahmad melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng pada Minggu (12/10), untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
”Saat ini tengah dilakukan penyelidikan, guna mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” tandas Iptu Yohana.***
Editor : Donny Tabelak