Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bobol Rekening Majikan, Asisten Rumah Tangga Diciduk

Andre Sulla • Senin, 27 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Asisten Rumah Tangga (ART) bernama EW, 26, diamankan Polsek Denpasar Barat. Dia diamankan karena mencuri uang majikannya.
Asisten Rumah Tangga (ART) bernama EW, 26, diamankan Polsek Denpasar Barat. Dia diamankan karena mencuri uang majikannya.
Radarbadung.jawapos.com- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama EW, 26, asal Sumenep, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
 
Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang tunai, kartu ATM, dan sepeda motor milik majikannya di Denpasar Barat.
 
Wanita ini diamankan polisi di kos kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu 25 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.
 
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Kompol AKP I ketut Sukadi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah majikannya berinisial ZH, 56, di Jalan Serma Tugir No. 8, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA.
 
Saat kejadian, pelaku memanfaatkan kelengahan korban tersebut. Pelaku beraksi saat korban sedang mandi.
 
Baca Juga: Cari Istri ke Kota Denpasar, Agus Nekat Curi Motor Milik Bosnya
 
Begitu keluar dari kamar mandi, korban terkejut mendapati EW sudah kabur, motor yang terparkir di garasi hilang, dan dompet plastik berisi uang Rp 3 juta serta kartu ATM BCA raib dari kamar.
 
Curiga ada penarikan dana, ia mengecek saldo rekeningnya lewat ponsel, dan benar saja, saldo berkurang Rp 15 juta yang ditarik di dua mesin ATM berbeda.
 
"Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat dengan total kerugian mencapai Rp 28 juta," beber Juru Bicara (Jubir) Polresta Denpasar, Minggu (26/10).
 
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
 
Hasil pelacakan, yang bersangkutan berada di kos pelaku di kawasan Jl. Taman Pancing, Denpasar Selatan.
 
" Pelaku diamankan tanpa perlawanan Sabtu malam itu. Dari hasil interogasi, EW mengakui semua perbuatannya," jelasnya. 
 
Baca Juga: Kisah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Riyanto, Polisi Pendiri Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Jakarta Barat
 
Dengan jujur, ia mengaku mencuri dompet, uang, kartu ATM, serta sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 3915 ABR milik majikan.
 
Motor itu sempat ia titipkan kepada petugas parkir di kawasan Central Parkir Kuta.
 
Kepada polisi, EW juga mengaku menarik uang korban Rp15 juta melalui enam kali transaksi di dua mesin ATM BCA. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar kos Rp900 ribu.
 
"Lalu belanja kebutuhan harian Rp 700 ribu, mengirim uang ke kampung Rp 1,5 juta, serta memberi suaminya Rp 1 juta," tambah Kompol Sukadi.
 
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, dompet plastik warna krem, kartu ATM BCA, sepeda motor Honda Scoopy DK 3915 ABR warna coklat hitam tahun 2019, uang tunai Rp10.150.000 sisa hasil kejahatan.
 
"Kini pelaku mendekam di Rutan Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.***
PENATAAN RUANG: Salah satu kawasan perumahan di Kota Banyuwangi dipotret dari udara beberapa waktu lalu.
PENATAAN RUANG: Salah satu kawasan perumahan di Kota Banyuwangi dipotret dari udara beberapa waktu lalu.
Editor : Donny Tabelak
#pencurian uang #art #Polresta Denpasar Bali #polsek denpasar barat #asisten rumah tangga