Radarbadung.jawapos.com- Sebanyak 44 gram perhiasan emas milik Ni Ketut Alop, 65, dicuri pada Kamis lalu (30/10).
Perhiasan emas milik petani asal Dusun Karang Sari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penid, raib dari dalam lemari.
Kejadian ini terungkap ketika anak korban, Ni Ketut Cindra Wati yang bermaksud meminjam perhiasan untuk keperluan odalan di Pura Seming, Desa Ped tidak melihat perhiasan emas sang ibu di dalam lemari.
”Sejumlah perhiasan emas yang hilang itu berupa kalung, cincin, dan anting dengan total berat sekitar 44 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp75 juta,” ungkap Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (31/10)
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi.
”Saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaya mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga di rumah.
”Kami imbau warga untuk memastikan rumah selalu terkunci dengan baik, menyimpan barang berharga di tempat aman, dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.***
Editor : Donny Tabelak