Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Stafnya Ditangkap karena Nyabu, BNNK Buleleng Minta Dipecat dengan Tidak Hormat

Francelino Junior • Kamis, 6 November 2025 | 14:02 WIB

IMS, staf BNNK Buleleng (helm hitam) ketika diamankan polisi. Tes urinenya positif narkotika jenis sabu. Sehingga ia direhabilitasi, karena tanpa barang bukti.
IMS, staf BNNK Buleleng (helm hitam) ketika diamankan polisi. Tes urinenya positif narkotika jenis sabu. Sehingga ia direhabilitasi, karena tanpa barang bukti.

Radarbadung.jawapos.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bertindak tegas terhadap oknum stafnya berinisial IMS, 50.

BNNK meminta agar IMS segera mendapatkan Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Ini berkaitan dengan ulahnya yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, hingga tertangkap polisi di perbatasan Desa Gitgit-Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Meski tidak ada barang bukti, tetapi hasil tes urinenya positif narkotika.

BNNK Buleleng tidak menampik bahwa IMS merupakan salah satu staf. Diketahui kalau yang bersangkutan bertugas di bidang pengadmisitrasian umum.

Berdasarkan jejaknya, pada 2015 ia dihukum penjara lima bulan akibat penggunaan narkotika.

Lanjut 2018, pria asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan itu pindah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng ke BNNK Buleleng.

Hingga pada 2020, ia beralih status menjadi organik di lembaga tersebut. 

”Segala macam atributnya dicabut, kami juga layangkan surat permohonan PTDH ke BNNP Bali untuk diteruskan ke pusat. Kami berusaha melakukan penanganan narkotika yang terbaik untuk masyarakat, namun tercemar oleh satu oknum staf,” kata Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto pada Rabu (5/11). 

Pihaknya juga menyadari adanya kekurangan dalam pengawasan terhadap staf. Meskipun IMS ditangkap diluar jam kerja yakni Sabtu.

Dalam pantauan BNNK Buleleng, termasuk Yuda, yang bersangkutan sejak pindah penugasan memang bersih dari narkotika.

Karena lembaga penanganan narkotika itu kerap melakukan tes urine secara mendadak bagi pegawainya sendiri.

Terakhir kali dilakukan pada Jumat (24/10), yang hasilnya negatif semua, termasuk IMS. 

Baca Juga: Gegara Sopir Truk Terobos Lampu Merah, Seorang Wanita Tewas di TKP

Tentu tertangkapnya IMS, mengecewakan BNNK Buleleng. Namun mereka tidak melakukan tebang pilih, sebab siapapun yang bersalah wajib mendapatkan hukuman.

Kedepan, Yuda mengaku akan makin memperketat pengawasan terhadap staf-stafnya, untuk mencegah peristiwa serupa.

Apalagi lembaga tersebut beririsan langsung dengan pengguna, pengedar, dan narkotika.

”Padahal sudah pengawasan lima tahun, kumat lagi. Alasan pakai karena masalah keluarga. Dari hasil BAP, baru pakai sabu tiga hari sebelum tertangkap. Yang bersangkutan kami bebas tugaskan sampai ada putusan administrasi, hasil sidang kode etik,” tandas Yuda.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #bnnk buleleng #Polres Buleleng #narkoba #nyabu