Radarbadung.jawapos.com - Kasus jambret dan pencurian sepeda motor (curanmor) di Bali berhasil diungkap polisi. Pelakunya berinisial INS, 41, warga Jalan Seroja, Denpasar, ditangkap polisi.
Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, di kawasan Jalan Trenggana pada Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 05 30 WITA. Ia ditangkap bersama barang bukti dua unit motor dan beberapa dompet hasil kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, mengaku motor Honda Beat hitam miliknya raib dicuri. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat.
Dalam waktu kurang dari sepekan, pelaku berinisial INS, 41, berhasil dibekuk di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Penangkapan dipimpin langsung Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. bersama Iptu I Nyoman Padu.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Trenggana,” ujar salah satu anggota tim opsnal.
Kasus bermula ketika korban memarkir sepeda motor di halaman depan rumah dengan kunci masih menggantung. Tak lama berselang, seorang pria datang dan langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut. Aksi nekat pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV rumah korban.
Baca Juga: BBM Sulit di Bali, Pertamina Sebut Distribusi Tersendat Akibat Cuaca Buruk
Berbekal rekaman itulah polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah dilakukan pengejaran, INS akhirnya diringkus. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku motor curian itu dipakai untuk keperluan pribadi. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Jumat (14/11).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.Kasus ini menjadi pelajaran penting. Jangan lengah, pastikan kendaraan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan.
"Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Sanur Heboh, Jasad tanpa Identitas Ditemukan Tergantung hingga Membusuk
Sebelumnya, Rabu (5/11) sekitar pukul 05.30 Wita, Ni Nyoman Widari,33, menjadi korban penjambretan di depan GOR Tembau, Denpasar Timur.
Saat melintas, pelaku INS,40, warga Jalan Seroja, Denpasar, yang mengendarai Honda Vario hitam-biru, tiba-tiba memepet motor korban dan merampas dompet di dasbor.
Tak tinggal diam, Widari langsung mengejar hingga ke Jalan Trengguli I, Gang Ayung Pesona.
Di jalur buntu, pelaku terpojok dan membuang dompet hasil jambretan. Korban yang nekat menabrak motor pelaku hingga terjatuh, sempat dibantu warga sekitar.
Namun, INS berhasil kabur. Polisi yang menerima laporan segera bergerak. Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Iptu I Nyoman Padu menelusuri rekaman CCTV serta melakukan patroli di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, INS berhasil ditangkap bersama motor dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan, INS mengaku bukan hanya menjambret, tapi juga terlibat curanmor di beberapa lokasi, termasuk Jalan Gandapura dan wilayah Batubulan, Gianyar. Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***
Editor : Donny Tabelak