Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Nusa Penida Ditangkap, Motifnya karena Cemburu

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 1 Desember 2025 | 22:53 WIB
Pelaku penganiayaan pasutri di Nusa Penida diamankan polisi.
Pelaku penganiayaan pasutri di Nusa Penida diamankan polisi.

Radarbadung.jawapos.com- Polisi menangkap seorang pria berinisial IPS, 35,  asal Nusa Penida. Dia ditangkap karena melakukan penganiayaan, pengancaman menggunakan senjata tajam, dan perusakan. 

Korbannya I Kadek Samudra. Kejadiannya di Banjar Kutapang Kangin, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Rabu lalu (26/11). IPS nekat melakukan tindakan tersebut diduga lantaran permasalahan asmara.

Samudra yang tak terima selanjutnya melaporkan tindakan IPS ke Polsek Nusa Penida. Berdasarkan laporan tersebut, IPS ditahan di sel Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan metoleransi tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

”Setiap bentuk penganiayaan dan ancaman, terlebih menggunakan senjata tajam, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” ujarnya, Minggu kemarin (30/11).

Atas perbuatannya tersebut, IPS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Proses Penyidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut.

”Tersangka resmi ditahan berdasarkan Sp.Han/23/XI/2025/Reskrim. Tersangka kami tahan pada Jumat (28/11),” beber Jaya.

Dituturkan Jaya, peristiwa berawal ketika tersangka mendatangi rumah korban dan melontarkan tuduhan perselingkuhan.

Tidak sampai di sana, tersangka mendobrak pintu gerbang dan melakukan kekerasan terhadap Komang Priasastuti, istri dari pelapor I Kadek Samudra.

Tersangka juga memukul Kadek Samudra hingga korban mengalami bengkak pada dahi dan pipi kanan. ”Sementara istrinya mengalami luka lecet pada leher,” ujarnya.

Tidak lama berselang, tersangka kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau belati, mengayunkan senjata tajam tersebut, dan mengancam akan membunuh istri korban.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Nusa Penida. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida kemudian melakukan rangkaian tindakan kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau belati.***

  

Editor : Donny Tabelak
#perselingkuhan #pasutri dianiaya #Nusa Penida #penganiayaan #cemburu #pengancaman