Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Curi 4 Motor, Dua Pekerja Galian C di Karangasem Dijebloskan Bui

Zulfika Rahman • Minggu, 21 Desember 2025 | 02:05 WIB
Dua pelaku curanmor dibekuk usai melakukan aksi pencurian di Desa Muncan pada Selasa (16/12) malam.
Dua pelaku curanmor dibekuk usai melakukan aksi pencurian di Desa Muncan pada Selasa (16/12) malam.

Radarbadung.jawapos.com- Dua orang pekerja galian C yakni Eko dan Danil dibekuk jajaran unit reskrim Polsek Selat pada Rabu dini hari (17/12). 

Keduanya ditangkap usai menggondol sepeda motor milik Ni Kadek Darmayanti yang terparkir di depan warung kawasan Banjar Dinas Gede, Desa Muncan pada Selasa malam lalu (16/12).

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria yang bekerja sebagai mekanik di tambang galian C yang ada di Desa Muncan ini berawal saat korban memarkir kendaraan.

Saat itu, sepeda motor jenis metik tersebut di parkir di depan warung milik Mudita.

Selanjutnya, korban meninggalkan sepeda motor tersebut untuk singgah di rumah temannya yang terletak di belakang warung. 

Sekitar pukul 22.45 Selasa malam, korban yang saat itu hendak pergi ke Gianyar mendapati sepeda motor miliknya sudah raib.

Korban dan beberapa temannya pun sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi tempat motor tersebut parkir, namun tak ditemukan. Hingga akhirnya, korban datang ke Mapolsek Selat untuk melapor.

Kapolsek Selat, AKP Ida Bagus Astawa mengungkapkan, setelah menerima laporan, jajaran kepolisian dari unit reskrim Polsek Selat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

”Dari hasil penyelidikan, ada dua pria yang diidentifikasi sebagai pelaku,” kata AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi.

Dua pria tersebut yakni Eko dan Danil diketahui sebagai mekanik di tambang galian c yang ada di areal Yeh Sah, Desa Muncan.

”Malam itu kami langsung tangkap pelaku di gudang salah satu tempat galian c,” ucapnya.

Saat dibekuk, pelaku pun tak bisa mengelak, terlebih polisi menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di gudang tersebut.

Keduanya pun pasrah saat dikeler petugas menuju Mapolsek Selat untuk diproses lebih lanjut.

Polisi juga berhasil mengamankan total 4 unit motor yang diduga juga merupakan hasil pencurian.

Selain motor korban, ada juga empat unit motor lainnya yang diduga hasil curian. ”Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas membenarkan kejadian tersebut.

Tunas mengatakan, tidak mengetahui secara pasti sejak kapan dua pendatang tersebut mulai bekerja di galian C yang ada di Yeh Sah.

Dia mengaku, sejauh ini, tidak pernah ada laporan masuk ke desa bahwa ada penduduk dari luar yang tinggal atau bekerja diwilayah Desa Muncan.

”Saya sudah imbau, kalau mengajak tenaga kerja dari luar melaporkan ke desa sehingga keberadaan mereka terdata, apalagi mereka bekerja di galian C tentu sangat beresiko tujuannya untuk mengantasisipasi ketika terjadi musibah, kecelakaan kerja, apalagi dengan adanya aksi pencurian ini,” ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#galian c #polsek selat #pencuri motor ditangkap #curanmor