Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sembunyi di Bali, Terpidana Korupsi Rp 1,4 Miliar dengan Modus Kredit Fiktif Berhasil Ditangkap

Maulana Sandijaya • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:43 WIB
Pelarian Mila Indriani Notowibowo berakhir di lingkungan Banjar Sari Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Pelarian Mila Indriani Notowibowo berakhir di lingkungan Banjar Sari Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Radarbadung.jawapos.com– Pelarian Mila Indriani Notowibowo berakhir di lingkungan Banjar Sari Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Perempuan 51 tahun itu adalah terpidana kasus korupsi kredit investasi fiktif di bank plat merah dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar.

Mila diciduk tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejati Bali pada Selasa (13/1) sekitar pukul 21.00.

Sebelum menangkap terpidana, Tim Tabur berkoordinasi dengan kepala lingkungan Banjar Sari Batu dan pecalang, kemudian bersama-sama ke lokasi. 

Setelah ditangkap, Mila dibawa ke Kejari Bangli untuk pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 23.35, MIN dibawa ke Kejati Bali untuk ditahan.

”MIN (Mila Indriani Notowibowo) ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Negeri Surabaya sejak 27 Februari 2023,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana Girsang, Rabu kemarin (14/1).

Dijelaskan lebih lanjut, berdasar putusan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor Perkara 45/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby, perempuan asal Surabaya itu divonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Persidangan dilaksanakan secara in absentia alias tanpa kehadiran terdakwa. 

Chatarina tidak tahu persis kapan Mila masuk ke Bali dan bersembunyi di Bangli.

”Kami hanya mengetahui informasi yang bersangkutan ada di Bangli pada hari Selasa. Hari ini (kemarin, Red) MIN diserahkan ke Kejari Surabaya,” tandas jaksa yang pernah bertugas di KPK itu. 

Yang menarik, Mila saat ditunjukkan kepada awak media tetap tampak tenang.

Bahkan, ia tampil modis dengan topi abu-abu, bedak dan lipstik tipis.

Saat dipasangi bergol kabel plastik, di jari tengah dan manis kirinya terlihat melingkar cincin emas bermata benda putih menyerupai berlian.***

Editor : Donny Tabelak
#kejaksaan agung #kredit fiktif #buron ditangkap #kejati bali #bank plat merah #korupsi