Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Pelajar Pria, Polisi Sebut Tinggal Tetapkan Tersangka 

Francelino Junior • Senin, 19 Januari 2026 | 15:59 WIB
Upaya penyelidikan yang dilakukan polisi, dengan mendatangi lokasi kejadian.
Upaya penyelidikan yang dilakukan polisi, dengan mendatangi lokasi kejadian.
 
Radarbadung.jawapos.com- Polisi kini tinggal menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami Putu EBP (sebelumnya ditulis Putu E), 16, pelajar asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
 
Sejumlah penyelidikan pun sudah dilakukan aparat berwenang, guna mengungkap terang peristiwa tersebut.
 
Serangkaian penyelidikan ini dilakukan, untuk mengungkap peristiwa tersebut yang tergolong nyeleneh.
 
Polisi bahkan telah mendatangi kediaman korban, guna mengambil keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi.
 
Setelah itu, korban didampingi ayah kandungnya menuju lokasi kejadian, untuk melakukan pendalaman kronologi serta pencocokan fakta di lapangan.
 
 
“Korban sudah dimintai keterangan awal oleh petugas. Selanjutnya, keterangan tersebut dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Minggu kemarin (18/1).
 
Saat ini penanganan perkara tersebut berada di bawah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
 
Penyidik masih melakukan upaya pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
 
”Saat ini menunggu hasil visum. Sekaligus menunggu penetapan tersangka saja,” ungkap Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar dikonfirmasi terpisah.
 
Peristiwa ini cukup mengguncang publik Buleleng, sebab korban yang merupakan remaja laki-laki, diajak melakukan persetubuhan oleh seorang lelaki yang tidak dikenal.
 
Awalnya Putu EBP baru saja pulang dari rumah sakit usai menjenguk kakeknya pada Selasa (13/1). 
 
Sekitar pukul 23.00 WITA di Simpang Banyuning, korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal.
 
Diduga pelaku berpura-pura meminta bantuan. Korban yang mengiyakan, langsung diajak menuju sebuah kamar kos. 
 
Parahnya, pria itu mencoba melakukan tindakan tidak senonoh serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban, hingga menyebabkan luka dan merusak telepon genggam milik korban.***
 
Editor : Donny Tabelak
#pelecehan #Polres Buleleng #pelajar #penganiayaan