Radarbadung.jawapos.com- Karena gengsi dan gaya hidup, membuat seseorang gelap mata.
Seperti I Putu MP alias Cuplis, 24, yang harus berurusan dengan hukum, akibat ulahnya yang membobol Toko Sumber Sari Plastik di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada Selasa (20/1) dini hari.
Menariknya, ia nekat mencuri karena ingin memiliki iPhone.
Peristiwa ini diketahui pertama kali pada Selasa (20/1) pagi, saat karyawan toko tersebut hendak memeriksa uang hasil penjualan.
Staf itu terkejut, sebab uang hasil penjualan Minggu dan Senin, yang sebelumnya disimpan di laci kasir sebesar Rp17,5 juta, hanya tersisa sekitar Rp2 juta.
Baca Juga: Pesta Arak Sambil Bermain Domino, Warga Desa Madenan Tega Habisi Teman Sendiri”Pemilik toko kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seseorang membuka laci kasir menggunakan kunci yang berada di area kasir,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (25/1).
Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap fisik bangunan.
Pemilik toko menemukan genteng atap toko dalam kondisi bergeser, diduga menjadi jalur masuk pelaku ke dalam toko.
Atas kejadian tersebut, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sawan.
Setelah melalui penyelidikan intens, tim gabungan Polsek Sawan dan Polres Buleleng akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial I Putu MP alias Cuplis, 24, di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.30 Wita.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Yakni uang tunai Rp10 juta, sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 4039 TE, pakaian yang digunakan saat beraksi, sarung tangan, dan ponsel iPhone 11 serta Infinix Hot 30.
Cuplis kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawan, guna pendalaman serta pengembangan kasus untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.
”Sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli satu iPhone 11 senilai Rp5,5 juta,” ungkap IPTU Yohana.***