Lapor Pak! Identitas Pelaku Kasus Menyimpang di Banyuning Sudah Dikantongi
Francelino Junior• Senin, 2 Februari 2026 | 07:05 WIB
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar.
Radarbadung.jawapos.com- Polisi sebut sudah mengantongi identitas pelaku kasus dugaan pelecehan menyimpang dan penganiayaan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Ia mengungkapkan, usia pelaku berkisar 21-22 tahun, yang kesehariannya tinggal di salah satu rumah kos di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
”Minggu ini ada kejelasan dan penetapan tersangka,” ujarnya Fajar pada Minggu (1/2).
Polisi mengungkapkan, beredarnya berita dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dialami Putu EBP, 16, siswa asal Kecamatan Sawan pada Kamis (15/1), membuat pelaku ketakutan sehingga ia memilih kabur dari kos yang digunakan sebagai lokasi kejadian. Alhasil keberadaan pelaku saat didatangi kosnya, tidak ditemukan.
Namun setelah serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya bisa terungkap.
Pelaku berhasil ditemukan sembunyi di rumah orang tuanya yang berlokasi masih di wilayah Kelurahan Banyuning.
IPTU Fajar mengatakan, pihaknya masih mengalami kendala, sebab pelaku merupakan penyandang disabilitas tuna wicara.
”Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli tuna wicara, yakni guru SLB. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap gawai milik pelaku maupun korban,” tambahnya.
Peristiwa ini cukup menghebohkan publik Buleleng, sebab korban yang merupakan remaja laki-laki, diajak melakukan persetubuhan oleh seorang lelaki yang tidak dikenal.
Awalnya Putu EBP baru saja pulang dari rumah sakit usai menjenguk kakeknya pada Selasa (13/1).
Sekitar pukul 23.00 WITA di Simpang Banyuning, korban dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal.
Diduga pelaku berpura-pura meminta bantuan. Korban yang mengiyakan, langsung diajak menuju sebuah kamar kos.
Parahnya, pria itu mencoba melakukan tindakan tidak senonoh serta melakukan kekerasan fisik terhadap korban, hingga menyebabkan luka dan merusak telepon genggam milik korban.***