Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terlibat Kasus Narkotika, Pegawai PPPK Pemkab Klungkung Ditangkap

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 11 Februari 2026 | 11:01 WIB
Personel Satresnarkoba Polres Klungkung memeriksa mobil oknum PPPK Pemkab Klungkung berinisial IWYP yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Personel Satresnarkoba Polres Klungkung memeriksa mobil oknum PPPK Pemkab Klungkung berinisial IWYP yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

 

Radarbadung.jawapos.com- Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung berinisial IWYP diamankan Satresnarkoba Polres Klungkung.

Penangkapan oknum PPPK berlangsung di pinggir Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis lalu (5/2) sekitar pukul 23.30.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu.

Penangkapan terhadap IWYP itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Klungkung.

Pada Kamis (5/2), IWYP yang tengah mengemudikan Daihatsu Terios warna Putih dengan nomor polisi DK 1067 PM dihentikan tim Satresnarkoba Polres Klungkung di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Dilakukanlah penggeledahan terhadap tubuh dan kendaraan yang dikemudikan IWYP. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram bruto atau 0,24 gram netto.

Kemudian ditemukan juga 1 buah potongan kertas berwarna perak berisikan plester.

”Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU. I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa kemarin (10/2).

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana membenarkan salah satu pegawainya diamankan Polres Klungkung berkaitan kasus narkotika.

Ia mengaku masih melakukan komunikasi dengan pihak Polres Klungkung mengenai status pegawainya itu.

Sementara berkaitan sanksi, menurutnya merupakan wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung.

Dijelaskannya bila pegawainya yang berstatus PPPK itu merupakan penjaga bedungan di Desa Aan.***

Editor : Donny Tabelak
#narkoba #pemkab klungkung #sabu #pppk klungkung #polres klungkung