Radarbadung.jawapos.com– Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp1,5 miliar yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Legian No. 456, Banjar Legian Kaja, Kuta, Badung, Rabu (28/1).
Pelaku berinisial AI,44, seorang wanita berhasil ditangkap polisi hanya tiga jam setelah laporan masuk.
Kasus ini bermula ketika rumah korban I Wayan Ardy dalam keadaan kosong, karena ia dan keluarga sedang pergi sembahyang sekitar pukul 12.00 Wita.
Istri korban sempat mengecek CCTV melalui ponsel dan melihat seseorang masuk ke dalam rumah.
Mereka langsung pulang, namun pelaku sudah tidak ada ketika tiba di TKP.
Korban kemudian meminta ibunya memeriksa isi rumah. Saat dicek, dua laci kamar yang berisi kotak-kotak emas hilang dan sejumlah perhiasan raib. Total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Matheus Diaz Prakoso mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah laporan masuk pukul 16.00 Wita.
”Begitu menerima laporan, kami langsung menuju TKP untuk olah tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV,” ujarnya.
Menurut IPTU Matheus, dari hasil penelusuran, pelaku berhasil teridentifikasi dan keberadaannya diketahui di sebuah kos di Jalan Dewi Sri, Kuta.
”Dalam waktu tiga jam, kami mengetahui lokasi pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti hasil kejahatan,” katanya.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain satu gelang emas, 14 cincin emas, enam kalung emas, dua pasang anting, tiga liontin, tusuk konde emas, bros emas, kotak penyimpanan perhiasan, tas, pakaian, hingga satu unit motor Honda Scoopy DK 4183 FDQ yang digunakan pelaku.
Panit Opsnal IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., yang ikut dalam penangkapan, menyebut pelaku AI mengakui seluruh perbuatannya.
”Pelaku mengaku masuk ke rumah saat kosong dan mengambil perhiasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Polisi menerapkan Pasal 476 KUHP terhadap pelaku dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
IPTU Matheus menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan kriminalitas di wilayah Kuta.
”Kami mengimbau masyarakat memastikan rumah terkunci dan menggunakan CCTV yang terhubung dengan baik sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.***