Radarbadung.jawapos.com- Tingkah Ketut M, warga Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tidak patut ditiru.
Ia yang memiliki sebuah warung, malah melakukan dugaan pelecehan kepada pembelinya.
Mirisnya lagi, aksi tersebut ternyata tidak dilakukan sekali saja.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Sukasada pada Kamis (12/2) sekitar pukul 19.48 Wita.
Korbannya adalah LSDA, 18, yang saat itu membeli body lotion.
Ketika ia mengambil barang di rak pajangan, tiba-tiba Ketut M mencium pipi kirinya sebanyak satu kali. Insiden itu membuat korban kaget.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpah Pelinggih Pura Dalem Pegadungan hingga HancurTetapi aksi tak senonoh itu masih berlanjut. Ketika LSDA sudah membayar belanjaan dan hendak meninggalkan lokasi menggunakan kendaraannya, kembali datang pelaku ke area parkir.
Ketut M malah semakin berani dengan meraba dada kiri korban.
Bagian tubuh sensitif lainnya juga hendak digrepe, namun berhasil ditepis dan perempuan 18 tahun itu kabur.
”Dari keterangan korban, tindakan serupa bukan pertama kali terjadi, namun sebelumnya juga pernah ada. Tetapi masih dapat dicegah,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (15/2).
Tak terima dengan ulah bejat pemilik warung, korban langsung melaporkan ulah Ketut M ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya, tercatat ada dua orang saksi, yang disebut mengetahui aksi nakal pelaku.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 12 Februari 2026.
Saat ini dalam penanganan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat dihimbau, agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.
Sebab, kata Iptu Yohana, polisi memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
”Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.***