Radarbadung.jawapos.com- Berlangsung selama satu bulan, Operasi (Ops) Sikat 2026 yang digawangi Tim Khusus (Timsus) Goak Poleng dan seluruh Polsek se-Kabupaten Buleleng berhasil mengungkapkan total 18 kasus pencurian kategori 3C (curanmor, curat, cusa).
Dari jumlah tersebut, tujuh kasus dianggap menonjol dan menjadi fokus penanganan.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, sebanyak 20 orang pelaku telah berhasil ditangkap dalam rangkaian operasi ini.
Namun, terdapat dua di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.
"Total kasus yang terungkap meliputi sepuluh kasus curat, empat kasus curanmor, dan empat kasus pencurian lainnya. Dari 20 pelaku yang diamankan, ada dua yang belum cukup umur," jelasnya.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Lima Musibah Bencana Alam Terjadi di Tabanan, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Berikut rincian kasus pencurian menonjol yang terungkap:
Pertama, kasus pencurian spesialis congkel jok motor di kawasan GOR Bhuwana Patra Singaraja.
Pelaku juga terbukti pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama dan Jalan Melati, dengan barang bukti helm dan ponsel korban yang berhasil diamankan.
Kedua, Pembobolan toko Dewa Dewi Collection yang dilakukan oleh mantan pegawai.
Pelaku yang menguasai kondisi lingkungan toko tersebut berhasil mengambil uang tunai Rp19,4 juta dan dua unit ponsel.
Meski berusaha menutupi wajah serta membuang barang bukti untuk mengaburkan jejak, tersangka berhasil terungkap berkat metode penyidikan ilmiah.
Kasus selanjutnya, sindikat pencurian baterai tower yang melibatkan empat orang pelaku, salah satunya harus dijemput dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dua unit baterai tower sisa berhasil diamankan setelah dijual ke pengepul di Jawa Barat dengan harga Rp2 juta per unit.
Para pelaku terbukti telah melakukan aksi di 15 tempat kejadian lainnya di Buleleng, mencakup Kecamatan Seririt (4 kali), Gerokgak (3 kali), Busungbiu (3 kali), Sukasada (2 kali), serta masing-masing satu kali di Tejakula, Banjar, Sawan, dan Celukan Bawang.
"Modus mereka menyamar sebagai teknisi tower yang sedang melakukan pemeriksaan," ungkap AKBP Ruzi.
Selain tiga kasus utama tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengungkapkan kasus pencurian tas di Toko Jaya Putri, menangkap satu pelaku tambahan kasus jambret saat Buleleng Festival, serta mengurai dua kasus pencurian oleh pelaku di bawah umur – yaitu curat di Desa Sunberkima, Gerokgak yang mengambil uang Rp1 juta.
Dan kasus curanmor di Desa Kaliasem, Banjar yang juga pernah mencuri tabung gas 12 kilogram dengan cara mencongkel jendela.***
Editor : Donny Tabelak