Radarbadung.jawapos.com– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Bali, dan Bea Cukai menggerebek sebuah vila yang difungsikan sebagai laboratorium narkotika.
Penggerebekan berlangsung di laboratorium rahasia di Banjar Banda, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Gianyar, Bali, sekitar pukul 01.00 WITA pada Jumat (6/3/2026).
Penggerebekan yang dipimpin Kombes Pol Lilik Tribhawono, itu berhasil mengamankan seorang WNA asal Rusia bernama Natalia, 30, yang diduga terlibat dalam produksi narkotika sintetis.
Penggeledahan di Villa De Bale Mercapada dilakukan dengan pengamanan ketat, dengan dukungan pihak Desa Saba dan Kepala Lingkungan Banjar Banda, I Kadek Dodet.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk membuat narkotika.
"Perempuan tersebut diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan cairan bahan kimia yang diduga merupakan cannabinoid sintetis, digunakan sebagai bahan baku pembuatan mephedrone," ujar sumber petugas di lapangan.
Selain itu, juga ditemukan bahan kimia pendukung seperti methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, dan citric acid.
Peralatan yang berhasil diamankan meliputi erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator, hingga alat pengering.
Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kusuma turun langsung meninjau lokasi sekitar pukul 06.00 WITA bersama jajaran kepolisian setempat.
Tim Inafis Polres Gianyar melakukan olah TKP dengan mengambil sampel sidik jari, sedangkan Tim Labfor Polda Bali mengambil sampel bahan kimia untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant juga mengunjungi lokasi sekitar pukul 11.10 WITA untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus serupa yang sebelumnya terjadi di sebuah vila kawasan Jalan Wisata, Kecamatan Sukawati.
Saat ini, tersangka wanita Rusia tersebut menjalani pemeriksaan intensif, dan aparat terus mengungkap jaringan di balik kasus produksi narkotika ini.
"Rencananya BNN RI akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Sabtu (7/3/2026) di lokasi vila yang menjadi tempat penggerebekan," tambah sumber tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K. menyatakan akan mengecek detail lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi.***
Editor : Donny Tabelak